Dua kapal nelayan pembom ikan dimusnahkan
29 Agustus 2017 11:43 WIB
Ilustrasi - Seorang anggota TNI AL melemparkan kantong bensin pada kegiatan pemusnahan kapal nelayan ilegal di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Selasa (6/9/2016). (ANTARA /Adwit B Pramono)
Kupang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa memusnahkan dua kapal milik nelayan daerah itu dengan cara dibakar karena melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom.
Pembakaran dua kapal bertonase antara 2-5 GT itu dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Larantuka, I Putu Gede Astawa dan disaksikan langsung Bupati Flores Timur, Anton Gege Hadjon.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Flores Timur, Erna da Silva yang dihungi Antara dari Kupang melalui telepon genggam membenarkan adanya pembakaran dua kapal milik nelayan itu.
Pembakaran dua kapal bertonase antara 2-5 GT itu dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Larantuka, I Putu Gede Astawa dan disaksikan langsung Bupati Flores Timur, Anton Gege Hadjon.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Flores Timur, Erna da Silva yang dihungi Antara dari Kupang melalui telepon genggam membenarkan adanya pembakaran dua kapal milik nelayan itu.
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: