Kupang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa memusnahkan dua kapal milik nelayan daerah itu dengan cara dibakar karena melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom.

Pembakaran dua kapal bertonase antara 2-5 GT itu dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Larantuka, I Putu Gede Astawa dan disaksikan langsung Bupati Flores Timur, Anton Gege Hadjon.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Flores Timur, Erna da Silva yang dihungi Antara dari Kupang melalui telepon genggam membenarkan adanya pembakaran dua kapal milik nelayan itu.