Korps Marinir Tunjuk Delapan Pengacara Dampingi 13 Tersangka
3 Juni 2007 10:51 WIB
Surabaya (ANTARA News) - Korps Marimir telah menunjuk delapan penasehat hukum untuk mendampingi 13 anggotanya yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan warga di Alas Tlogo, Pasuruan, Jawa Timur, pada Rabu (30/5) lalu yang menyebabkan empat orang tewas.
"Yang resmi memberi tahu saya Dinas Hukum Korps Marinir Jakarta, bahwa ada delapan penasehat hukum yang akan mendampingi ke-13 marinir tersebut, tapi bisa saja jumlahnya bertambah," kata Danpomal Lantamal V Surabaya, Kol Laut (PM) Totok Budi Susanto, kepada ANTARA, Minggu.
Ia menjelaskan tim penasehat hukum dari Jakarta itu sudah menemui tersangka di ruang Tahanan Pomal Lantamal V sejak sabtu (2/6).
Menurutnya, tim penasehat hukum itu akan mendampingi ketigabelas tersangka hingga ke pengadilan.
Sementara sumber lain menyebutkan bahwa Korps Marinir akan menyediakan 15 penasehat hukum untuk anggotanya itu. Namun demikian, Danpomal mengaku belum tahu jumlah yang disebut terakhir itu.
Hanya saja, katanya, bisa saja jumlah penasehat hukum itu bertambah.
Mengenai pengacara Ruhut Sitompul, Danpomal mengaku belum menerima surat jika yang bersangkutan ditunjuk menjadi salah satu pengacara untuk ke-13 Marinir itu.
"Di tentara itu harus ada surat resmi, bila seseorang ditunjuk sebagai penasehat hukum," jelasnya. (*)
Copyright © ANTARA 2007
Tags: