Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri mendalami kebenaran keterangan para tersangka pengelola grup penyebar konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen, mengenai orang-orang dalam struktur organisasi Saracen.

"Akan didalami kebenaran keterangan tersangka sejauh mana," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Selain itu penyidik juga mencari fakta hukum untuk memastikan kebenaran informasi mengenai nama-nama pengurus Saracen yang beredar luas di internet.

Polisi menangkap tiga tersangka pengelola grup Saracen yang berinisial MFT, SRN dan JAS.

Tak lama setelah penangkapan ketiga orang itu, beredar informasi mengenai struktur organisasi Saracen dan pengurusnya.

Dalam struktur organisasi yang beredar di internet, nama Mayjend Purn Ampi Tanudjiwa dan Dr Eggi Sudjana SH dicantumkan dalam daftar nama Dewan Penasihat.

Selain itu ada nama Dr M Effendi Harahap, Rijal, Wahyu Diana, dan Riswan dalam Dewan Pakar, lalu Jasriadi sebagai ketua, wakil Agus Setyawan serta sekretaris Firmansyah Sofie, Fatimah Azzahra, Hendra, dan Isharudin.

Lalu ada nama Rina Indriani dan Mirda (Retno) yang ditulis sebagai bendahara dan Ferry Juan SH dan Elvie Sahdalena SH MH sebagai ahli hukum.