Kudus (ANTARA News) - Puluhan petani tebu di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berangkat ke Jakarta untuk menggelar aksi unjuk rasa guna menuntut agar harga gula petani dibeli pemerintah dengan harga Rp11.000 per kilogramnya, Minggu.

"Selain itu, kami juga menuntut harga eceran tertinggi (HET) gula pasir dinaikkan menjadi Rp14.000/kg, kompensasi jaminan rendemen 8,5 persen dari impor tahun lalu, serta kenaikan rendemen," kata salah seorang petani tebu asal Kudus, Agus ditemui di sela-sela persiapan menuju Jakarta bersama 49 petani lainnya di Kudus, Minggu.

Tuntuan lainnya, kata dia, penghentian impor gula saat musim giling dan setop impor gula maupun gula rafinasi masuk pasar, mengingat gula petani hingga kini belum terserap ke pasar.

Ia berharap, pemerintah juga melakukan revitalisasi pabrik gula, sehingga produktifitasnya juga meningkat dan petani juga ikut diuntungkan.

Terkait dengan harga gula yang dibeli pemerintah melalui Perum Bulog sebesar Rp9.700/kg, kata dia, belum memberikan keuntungan terhadap petani, karena biaya produksinya sendiri mencapai Rp10.600/kg.

Idealnya, kata dia, harga yang menguntungkan petani tebu per kilogramnya sebesar Rp11.000.

Menurut dia, sejumlah kebijakan pemerintah saat ini cenderung merugikan petani, sedangkan hasil panen tanaman tebunya justru sedang terpuruk.

Akibat curah hujan tinggi, kata dia, hasil panen tanaman tebu milik petani mengalami penurunan, karena sebelumnya bisa menghasilkan 1.000-1.200 kuintal per hektare, kini turun menjadi 500-600 kuintal per hektarenya.

Permasalahan lain yang dihadapi petani tebu, yakni terkait dengan alokasi pupuk bersubsidi yang diterima petani.

"Idealnya, untuk petani tanaman tebu maksimal kepemilikan lahannya 4 hekatare, karena penghasilan dari lahan seluas 2 hektare belum bisa menghidupi keluarga," ujarnya.

Apalagi, kata dia, masa tanam tanaman tebu mencapai 10 bulan lebih, sehingga penghasilan yang diterima harusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga selama setahun.

"Jika tidak memenuhi, tentunya daya tarik menanam tanaman tebu akan berkurang," ujarnya.

Meskipun demikian, dia juga mengapresiasi, kebijakan pemerintah yang akhirnya menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen karena merugikan petani.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN APTRI M. Nur Khabsyin menegaskan, bahwa petani menolak gula petani dibeli Perum Bulog dengan harga Rp9.700/kg karena masih di bawah biaya pokok produksi (BPP).

Adapun besarnya BPP gula tani, kata dia, sebesar Rp10.600 per kilogramnya.

Terkait rendahnya harga gula lokal, kata dia, disebabkan banyaknya gula impor di pasar dan rembesan gula rafinasi.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah perlu menindak tegas pelaku yang mengedarkan gula rafinasi.

Tuntutan lainnya, yakni permudah subsidi pupuk untuk petani tebu, beri petani tebu subsidi bibit unggul, serta kemudahan mendapatkan pinjaman permodalan bagi petani tebu.