"Karena kami sudah berkoordinasi dengan daerah pemasok ternak agar ternak yang didatangkan disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari dokter hewan yang berwenang di daerah asal," kata Kepala Dinas KPKP DKI Darjamuni di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, terhitung sejak 6 hingga 25 Agustus 2017, pihaknya telah menggelar pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan dan pengambilan sampel darah di tempat penampungan hewan yang ada di seluruh wilayah ibu kota.
Jumlah hewan yang telah diperiksa sebanyak 52.521 ekor di tempat penampungan hewan kurban dengan rincian 18.264 ekor sapi, 719 ekor kerbau, 31.158 ekor kambing dan 2.380 ekor domba. Hewan yang dinyatakan sehat diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan.
"Untuk memperkuat hasil pemeriksaan daging kurban, dilakukan pemeriksaan laboratorium di tempat pemotongan oleh petugas laboratorium. Pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dan pemeriksaan daging kurban itu tidak dipungut biya atau gratis," ujar Darjamuni.
Lebih lanjut, pihaknya memperkirakan kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini akan sama dengan tahun lalu, yakni 47.282 ekor dengan rincian 11.448 ekor sapi, 204 ekor kerbau, 33.855 ekor kambing dan 1.775 ekor domba.
Sementara itu, dia mengungkapkan harga hewan kurban bervariasi, tergantung ukuran ternak tersebut. Diperkirakan, harga kambing atau domba berkisar antara Rp2.000.000 hingga Rp4.000.000 per ekor, sedangkan harga sapi sekitar Rp55.000 hingga Rp60.000 per kilogram berat hidup.