Palembang (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan meminta Mabes Polri juga membuka posko pengaduan korban perusahaan biro perjalanan ibadah umrah First Travel di tingkat Polda karena korbannya secara nasional.
"Korban penipuan First Travel bukan hanya di Jakarta, Bogor, Tanggerang, Depok, Bekasi yang bisa dengan mudah menyampaikan pengaduan ke Bareskrim Polri yang menangani kasus tersebut, tetapi juga ada dari Palembang dan daerah luar Pulau Jawa lainnya," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan Hibzon Firdaus, di Palembang, Minggu.
Menurut dia, korban First Travel di Palembang banyak yang mengadu ke YLK Sumsel meminta bantuan untuk mendapatkan uang setoran biaya perjalanan ibadah umrah yang telah dilunasi sejak 2016, dan memfasilitasi mereka melapor ke Bareskrim di Jakarta.
Korban penipuan biro perjalanan ibadah umrah yang meminta bantuan sebagian besar msyarakat biasa yang profesinya ibu rumah tangga, pedagang di pasar tradisional, buruh, dan pekerja tidak tetap lainnya yang menabung sedikit demi sedikit untuk berangkat umrah.
Para korban First Travel di kota ini kesulitan untuk ke Jakarta hanya untuk menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian bukan untuk mengambil uang mereka yang ada di tangan pihak pengelola biro perjalanan ibadah umrah itu.
"Jika hanya untuk melapor, karena kasusnya bersifat nasional bisa saja Kapolri Jenderal tito Karnavian membuat kebijakan memerintahkan seluruh kapolda membuka posko pengaduan korban First Travel sehingga datanya lebih jelas berapa banyak korban dari setiap provinsi terutama yang ada di luar Pulau Jawa," ujarnya.
Untuk mencegah timbulnya korban penipuan itu, YLK Sumsel mengimbau umat Islam untuk teliti dalam memilih perusahaan jasa pelayanan perjalanan ibadah umrah agar tidak mengalami nasib yang sama dengan korban Fisrt Travel.
"Hingga sekarang ini masih banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan travel umrah karena tergiur penawaran biaya murah dan promo pelayanan dengan fasilitas penginapan di Madinah dan Makkah setara hotel bintang tiga dan wisata ke tempat-tempat bersejarah di dua kota tersebut dengan bus AC eksekutif,"ujar Hibzon.
Dia menjelaskan, masyarakat jangan tergiur dengan travel yang menawarkan paket umrah dengan harga murah di bawah standar, tentukan pilihan dengan mempelajari latar belakang pengelola perusahaan dan perizinan dari Kementerian Agama serta perizinan pendukung lainnya.
Sementara Pimpinan Travel Umrah dan Haji Plus PT Lovina Aini Maias Anita Silviani menambahkan, selain harus hati-hati dalam memilih perusahaan yang akan memfasilitasi perjalanan ibadah umrah, masyarakat juga harus memperhatikan tiga pasti yakni pasti travelnya, pasti izinnya, dan pasti berangkatnya.
Korban First Travel minta pengaduan di tingkat Polda
27 Agustus 2017 09:50 WIB
Warga menunggu mengurus pengembalian dana atau "refund" terkait permasalahan umroh promo di Kantor First Travel, Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: