Washington (ANTARA News) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif mengenai pemberlakuan sanksi keuangan baru terhadap Venezuela menurut pernyataan Gedung Putih, Jumat (25/8).
Sanksi-sanksi baru tersebut akan melarang kesepakatan ekuitas dan utang baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Venezuela dan perusahaan minyak negaranya menurut pernyataan Gedung Putih yang dikutip kantor berita Xinhua.
"Juga melarang transaksi dalam obligasi tertentu milik sektor publik Venezuela, serta pembayaran dividen kepada pemerintah Venezuela," kata pernyataan itu.
Itu adalah babak paling akhir sanksi pemerintah Trump terhadap negara Amerika Selatan tersebut setelah Venezuela menyelenggarakan
pemilihan umum Majelis Konstituen Nasional pada akhir Juli.
Presiden Venezuel Nicolas Maduro pada Selasa (22/8) mengumumkan pemerintahnya akan mengambil tindakan guna mempertahankan negerinya dari sanksi-sanksi ekonomi Amerika Serikat.(Uu.C003)
Trump teken perintah esksekutif soal sanksi baru Venezuela
26 Agustus 2017 07:31 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump berbicara dalam sebuah kampanye di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat, Selasa (22/8/2017). (REUTERS/Joshua Roberts)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017
Tags: