Surakarta (ANTARA News) - Target pembebasan lahan hingga pembangunan jalur kereta api menghubungkan Stasiun Solo Balapan menuju Bandara Adi Soemarmo tidak bisa mundur sehingga harus selesai November 2018, kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Proyek ini merupakan salah satu proyek strategis nasional yang setiap saat dipantau presiden dan wakil presiden sehingga harus selesai tepat waktu," kata Menhub Budi kepada pers di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat.

Hal tersebut disampaikan usai Menhub melakukan pertemuan dengan Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo membahas transportasi dari dan menuju Bandara Adi Soemarmo.

Menhub mengatakan, masalah mendesak yang saat ini dihadapi adalah klasik yakni pembebasan lahan yang masih belum rampung juga.

Namun demikian, kata Menhub, Pemkot Surakarta melalui Wali Kota terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang intinya memberikan ganti rugi layak.

"Saya kepada masyarakat yang memperoleh ganti rugi jangan digunakan untuk kegiatan konsumtif, tapi digunakan untuk membeli rumah," katanya.

Menhub kepada Wali Kota juga minta agar pelaksanaan tender pembangunan proyek tersebut juga segera bisa dilakukan agar pada saat pembebasan lahan, pembangunan proyek bisa dilakukan.

"Saya menilai pemerintah kota sudah bekerja dengan baik dan saya tetap minta agar bisa lebih baik lagi, mengingat kita bekejaran waktu agar November 2018 bisa selesai," katanya.

Soal pembebasan lahan, Menhub kepada Wali Kota Surakarta minta agar bisa segera diselesaikan sebelum November 2017 sehingga proyek sudah bisa dimulai pada bulan itu.

Wali Kota Surakarta Hadi Rudyatmo mengaku terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal pembebasan lahan dan sejauh ini semua berjalan dengan lancar dan baik.

"Tentu kami mendukung pembangunan proyek ini karena akan mendorong kemajuan Kota Solo," katanya.

Proyek tersebut diprediksi menghabiskan dana Rp 900 miliar. Proyek dikerjakan oleh konsorsium BUMN yang terdiri dari PT KAI, PT Angkasa Pura I dan PT Pembangunan Perumahan.

Berdasarkan data Kemenhub, ada 7,5 hektare lahan warga yang harus dibebaskan. Lahan tersebut terdiri atas 472 bidang di Boyolali dan 98 bidang di Solo.