Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung menyatakan Kementerian Perhubungan tidak pernah meminta pengawalan dan pengaman proyek pembangunan melalui Tim Pengawal dan Pengaman dan Pembangunan (TP4).

"Kemenhub tidak pernah minta TP4 untuk pendampingan," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) M Adi Toegarisman selaku Ketua Penggerak dan Pengarah TP4 di Jakarta, Kamis.

Saat ditanya apakah tertangkapnya pejabat Kemenhub dalam OTT KPK juga karena tidak adanya pendampingan? Ia enggan menjawabnya. "Kita tidak tahu," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankankan satu orang terkait operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan, Jakarta Rabu (23/8) malam.

"Tadi malam diamankan satu orang, pemeriksaan masih terus berjalan. Nanti kami update kembali total pihak yang diamankan tetapi yang pasti dari hasil pemeriksaan nanti kami akan sampaikan status hukum dari pihak yang diamankan atau pun pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.