Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankankan satu orang terkait operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan, Jakarta Rabu (23/8) malam.

"Tadi malam diamankan satu orang, pemeriksaan masih terus berjalan. Nanti kami update kembali total pihak yang diamankan tetapi yang pasti dari hasil pemeriksaan nanti kami akan sampaikan status hukum dari pihak yang diamankan atau pun pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa pada proses pemeriksaan paling lama 24 jam setelah operasi tangkap tangan itu, kami wajib menentukan status hukum dari pihak yang diamankan tersebut.

"Kami juga melakukan tindakan lain untuk kepentingan pengamanan bukti, yaitu penyegelan di salah satu Kementerian di Jalan Medan Merdeka," katanya.

Sementara itu, Febri belum bisa mengkonfirmasi siapa dan terkait proyek soal operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan itu.

"Benar bahwa kemarin malam kami melakukan kegiatan operasi tangkap tangan terkait indikasi penerimaan hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara di salah satu Kementerian. Proyeknya apa saja nanti kami akan sampaikan lebih lanjut yang pasti memang ada cukup banyak barang bukti yang kami dapatkan tadi malam dalam bentuk berbagai mata uang di dalam sejumlah tas," ucap Febri.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pejabat yang ditangkap adalah seorang Direktur Jenderal di Kementerian Perhubungan.

(T.B020/S025)