Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dalam operasi penangkapan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya, ada dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura dan mata uang asing lain serta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Menurut informasi, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut aparat KPK menangkap Direktur Jenderal Hubungan Laut dari Kementerian Perhubungan.
"Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada Penyelenggara Negara yang kita amankan," ungkap Febri.
Tapi Febri belum mengungkap kasus dibalik OTT dan uang yang diamankan tersebut.
"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status yang bersangkutan," tambah Febri.
(Baca: KPK tangkap pejabat Kemenhub)
KPK amankan uang dalam penangkapan pejabat Kemenhub
24 Agustus 2017 07:41 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA)
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017
Tags: