Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Kementerian Perhubungan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (23/8) malam.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pejabat yang ditangkap adalah seorang Direktur Jenderal di Kementerian Perhubungan.
"Saya pastikan dulu informasinya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi di Jakarta, Kamis pagi.
Belum diketahui nilai uang dalam OTT ini maupun kaitan kasusnya.
KPK tangkap pejabat Kemenhub
24 Agustus 2017 06:01 WIB
Ilustrasi--Penangkapan. (ANTARA)
Pewarta: Desca Lidya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: