Gorontalo (ANTARA News) - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan pihaknya terus mendorong perbaikan sistem pemerintahan di daerah, karena ini langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Yang rawan korupsi hanya sedikit, pertama pada pengadaan barang jasa dan perizinan yang tidak sesuai," kata Laode M Syarif, saat menyaksikan langsung penandatangan komitmen pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi Provinsi Gorontalo, Rabu.
Dijelaskan, apa gunanya KPK menangkap dan memenjarakan kepala daerah, tapi setelah itu sistem pemerintahannya tidak berjalan baik. Oleh karena itu setelah ada penindakan, KPK wajib hukumnya untuk perbaiki tata kelola pemerintahan daerah tersebut.
"Karena tugas KPK bukan hanya pada penindakan tapi juga memonitor kebijakan pemerintahan, apakah akan menimbulkan korupsi atau tidak," ujarnya.
Termasuk melakukan koordinasi, tidak hanya dengan aparat penegak hukum tapi juga dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), BPKP, legistlatif dan eksekutif.
Sehingga jika KPK tidak memperbaiki sistem pemerintahan, terlihat semangatnya hanya menangkap orang saja karena banyak yang suka baca atau nonton di media, olehnya itu lewat kajian awal sistem pencegahan terintegrasi ini dibentuk.
"Jadi kalau gubernur dan bupati secara bersama-sama perbaiki sistem pengadaan barang jasa dan perizinan, maka 70 persen dari permasalahan munculnya korupsi bisa diselesaikan," jelasnya.
Selanjutnya Laode meminta agar dapat memperbaiki manajemen aset daerah, dan tentunya optimalisasi pendapatan asli daerah dengan dukungan sistem e-Planing dan Budgeting, karena kalau aset tidak tercatat dengan baik bisa menimbulkan negatif kepada kepala daerah.
"Namun dalam hal laporan Gorontalo cukup baik dibandingkan daerah lain," ungkapnya.
KPK cegah korupsi lewat perbaikan sistem pemerintahan
23 Agustus 2017 18:27 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017
Tags: