Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Keuangan memastikan kebijakan pembiayaan dalam RAPBN 2018 dilakukan secara efisien dan berhati-hati dengan tetap menjaga rasio utang berada pada kisaran 27 persen-29 persen terhadap PDB.

Kebijakan pembiayaan utang secara produktif dengan menjaga keseimbangan makro ekonomi tersebut tercantum dalam dokumen Nota Keuangan dan RAPBN 2018 yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dalam dokumen itu tercantum strategi pembiayaan utang pada 2018 yang akan dilakukan dengan meningkatkan efisiensi biaya utang, mengoptimalkan fasilitas pinjaman tunai dan mendorong peran serta masyarakat dalam pasar obligasi domestik.

Strategi pembiayaan utang tersebut juga didukung melalui pengelolaan pinjaman luar negeri secara selektif dan pemanfaatan utang secara aktif melalui skema Asset Liabilities Management (ALM).

Secara keseluruhan, selain menjaga rasio utang terhadap PDB, arah kebijakan pembiayaan utang pada 2018 adalah dengan melakukan efisiensi agar rasio pembayaran bunga utang terhadap total outstanding utang semakin rendah.

Pemerintah juga akan memanfaatkan utang tersebut untuk kegiatan produktif yaitu mengakselerasikan prioritas pembangunan nasional bagi pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur di daerah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengelolaan utang saat ini sudah dilakukan secara berhati-hati agar Indonesia terhindar dari krisis utang yang terjadi di banyak negara maju.

Ia menjelaskan rasio utang Indonesia masih berada pada kisaran 27 persen-29 persen terhadap PDB atau lebih baik dibandingkan negara-negara lain dengan tingkat ekonomi setara seperti Malaysia sebesar 56 persen terhadap PDB dan Brasil sebesar 78 persen terhadap PDB.

Untuk itu, penyusunan APBN selalu dilakukan agar instrumen ini bisa menjaga stabilitas dan menjalankan fungsi distribusi, salah satunya melalui komitmen defisit anggaran yang rendah agar pengelolaan utang pemerintah tidak menimbulkan beban.

"APBN adalah instrumen untuk mencapai tujuan nasional, maka instrumen ini harus terus dijaga agar bisa menjalankan fungsinya," kata Sri Mulyani.