Denpasar (ANTARA News) - Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Petrus Golose mengatakan narapidana asal Malaysia Tee Kok King Bin (50) yang kabur dari Lapas Kerobokan diduga sudah kembali ke negaranya sehingga menyulitkan proses ekstradisi.

"Diduga salah satu napi yang berasal dari Malaysia, kami sudah kerja sama dengan otoritas, mungkin kembali ke Malaysia," katanya ditemui saat mengadakan temu media di Denpasar, Selasa.

Menurut Kapolda Bali, dengan kembalinya narapidana kasus narkotika itu ke Malaysia akan menyulitkan aparat berwenang di Indonesia untuk membawa kembali ke Denpasar untuk menjalani sisa masa hukumannya karena berkaitan dengan peraturan ekstradisi.

"Ada kendala untuk (narapidana) Malaysia karena dalam Undang-Undang Ekstradisi tidak boleh mengekstradisi warga negara sendiri," ucapnya.

Kapolda Bali berharap agar sistem yang selama ini berlaku khususnya kepemilikan paspor bagi narapidana asing, harus diganti untuk menghindari upaya mereka meloloskan diri dari wilayah Indonesia.

Keempat narapidana asing yang sebelumnya kabur dari Lapas Kerobokan mengantongi paspor asli.

"Jadi tidak dipegang oleh yang bersangkutan (narapidana). Ini akan diubah sistemnya di lapas," ucapnya seraya menambahkan bahwa pihaknya terkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait penguasaan paspor oleh narapidana asing tersebut.

Sementara itu terkait narapidana lain asal Australia Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (33), lanjut dia, diduga masih berada di wilayah Indonesia.

Narapidana kasus pelanggaran keimigrasian dengan sisa pidana dua bulan tersebut, ucap Kapolda Bali, diduga kuat masih berada di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.

"Fokus untuk (narapidana) Australia, kami cari di perbatasan Indonesia-Timor Leste," ucapnya.

Sebelumnya, empat narapidana asing yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, kabur dari sel penjara yang diketahui pada Senin (19/6).

Mereka kabur diduga dengan cara membuat gorong-gorong dibawah tanah di dekat tembok sebelah barat lapas yang tembus langsung ke jalan raya.

Selang beberapa hari kemudian pada Kamis (22/6) dua narapidana yakni Syed Mohammed Said (31) dari India dan Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (43) warga negara Bulgaria ditangkap di Timor Leste atas kerja sama Polri, Polda Bali, Imigrasi dan aparat berwenang di negara itu.

(T.KR-WGN/E011)