Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan hasil operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa siang.
"Siang ini sekitar pukul 13.00 WIB direncanakan konferensi pers hasil operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan dilakukan di KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Febri juga menyatakan bahwa KPK telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung terkait operasi tangkap tangan tersebut.
"Nanti akan bergabung di konferensi pers, Ketua Muda Pengawasan Mahkaman Agung Sunarto dan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Abdullah," kata Febri.
Sementera itu, Febri juga mengatakan bahwa sejumlah pihak yang diamankan pada Senin (21/8) siang masih dalam proses pemeriksaan intensif dan dalam waktu paling lambat 24 jam akan ditegaskan status hukumnya.
KPK telah mengamankan empat orang terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
"Hari ini tim melakukan operasi tangkap tangan terhadap unsur penegak hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejauh ini sekitar empat orang diamankan tim," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Senin (21/8).
Menurut Basaria, terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu, KPK juga menyegel sebuah mobil pribadi dan satu ruangan yang berada di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sustrisna membenarkan adanya operasi tangkap tangan itu.
Ia menyatakan operasi tangkap tangan itu dilakukan terhadap seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berinisial T.
Namun, Made juga belum bisa menjelaskan terkait kasus apa sehingga terjadi operasi tangkap tangan itu.
(Baca: KPK segel satu ruangan PN Jaksel setelah OTT)
KPK umumkan OTT PN Jaksel siang ini
22 Agustus 2017 10:15 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (ANTARA FOTO/Syailendra Hafiz)
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: