Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan bahwa dana desa pada 2018 tidak mengalami kenaikan.
"Sampai hari ini, anggaran untuk dana desa pada 2018 masih sama dengan tahun ini yakni Rp60 triliun," ujar Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan Kemendes PDTT, Ahmad Erani Yustika, usai acara serasehan kebangsaan di Jakarta, Senin.
Menurut dia, tidak naiknya anggaran untuk dana desa karena harus berdamai dengan kondisi fiskal yang kurang memadai.
Tak hanya dana desa, lanjut Erani, anggaran kementerian pun turut berkurang.
"Paling utama adalah, jangan menggunakan argumen tidak menaikan karena kasus. Ini semua karena kondisi fiskal, yang kurang memadai. Kalau konsisten dengan kasus dana desa, maka semua kabupaten juga harus dievaluasi."
Dia menjelaskan penggunaan dana desa lebih pada pedalaman sosial dasar dan tidak infrastruktur lagi. Pada tahun awal adanya dana desa, fokus penggunaan dana desa untuk infrastruktur.
" Tahun lalu, 80 persen dana desa untuk infrastruktur. Sekarang harus lebih banyak untuk pemberdayaan," jelas dia.
Dana desa, telah berhasil menyerap sebanyak 1,84 juta tenaga kerja pendek dan 199.000 tenaga kerja jangka panjang pada 2016.
Kemendes PDTT mempunyai empat program yang bertujuan untuk percepatan pembangunan desa yakni produk unggulan kawasan pedesaan, pembangunan sarana penampungan air desa atau embung desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan sarana olahraga.
"Ada yang dilupakan dari dana desa ini, yakni gotong royong. Kalau pemerintah, bikin jalan satu kilometer biayanya Rp1 miliar, namun di desa dengan gotong royong hanya Rp 300 juta. Ini merupakan instrumen yang paling penting dalam dana desa ini," katanya pula.
Dana desa pada 2018 tak alami kenaikan
21 Agustus 2017 16:26 WIB
Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan Kemendes PDTT, Ahmad Erani Yustika (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Pewarta: Indriani
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: