Palembang (ANTARA News) - Puluhan sopir angkutan umum di Palembang mendatangi gedung DPRD Sumatera Selatan terkait dengan Peraturan Menteri Perhubungan yang melegalkan transportasi daring beroperasi di kota tersebut.

"Tuntutan kami agar transportasi daring (online) ini harus ikut mentaati Peraturan Pemerintah sesuai dengan angkutan resmi seperti nomor lambung, trayek, plat kuning, memakai argo dan juga harus memiliki pool," kata Koordinator Aksi, Syafrudin Lubis.

Menurut dia, akibat banyaknya transportasi daring saat ini sangat berdampak pada pendapatan angkutan umum yang sudah lama ada.

Dulu dalam satu hari bisa dapat Rp70 ribu sampai Rp80 ribu, sekarang paling cuma Rp10 ribu saja. Kami harap ada kejelasan dari pemerintah, katanya.

Selanjutnya, para perwakilan sopir angkutan umum tersebut diterima oleh Komisi IV DPRD Sumatera Selatan.

Menanggapi demo tersebut, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, itu kebijakan pusat, kalau kebijakan setidak-tidaknya harus dipatuhi, tapi juga mempertimbangkan situasi kondisi sosial di daerah.

"Tetapi, satu hal kita tidak bisa menolak kemajuan teknologi. Tidak bisa, kita tidak setuju dengan ini, tidak bisa, sebab sudah menjadi tren dunia mengarah ke sana," ujarnya.

Ia mencontohkan, blue bird punya ribuan taxi, dengan gojek tidak punya satupun, tapi dia menguasai pasar transportasi, jadi harus berubah, Blue Bird mengantisipasinya, dia ada daring artinya mengantisipasi itu.

"Perubahan tidak bisa dicegah dan dilawan, dunia ini berubah, jadi kalau mau survive ikuti perubahan," tuturnya.

Sementara Sekda Pemprov Sumsel Nasrun Umar menyampaikan, apapun kebijakan pusat konsekuensi logis harus dilaksanakan, kemudian penerapan di daerah itu memikirkan kondisi sosial ekonomi.

"Langkah-langkah itu yang akan kami lakukan, dan selanjutnya pihaknya akan rapat dengan instansi terkait mengenai hal ini," katanya.