Mukomuko (ANTARA News) - Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun ini merehabilitasi sebanyak lima bangunan rumah tidak layak huni milik warga miskin di daerah itu.
"Setiap tahun Baznas melakukan kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Tahun ini sebanyak lima rumah," kata Wakil Ketua Baznas Kabupaten Mukomuko, Ansari, di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan, anggaran untuk melakukan rehabilitasi bangunan rumah tidak layak huni itu bersumber dari dana zakat yang terkumpul dari warga masyarakat setempat.
Selain itu, katanya, dana zakat penghasilan yang terkumpul dari pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Ia mengatakan, Baznas memberikan bantuan berupa material bangunan kepada warga miskin yang memiliki bangunan rumah tidak layak huni tersebut.
Kemudian, lanjutnya, pemilik bangunan rumah tidak layak huni tersebut yang merehabilitasi bangunan rumahnya.
Ia mengatakan, Baznas setempat bisa menambah jumlah bangunan rumah tidak layak huni yang direhabilitasi apabila mayoritas PNS membayar zakat penghasilan.
Ia berharap, tahun depan lebih banyak PNS di lingkunga pemerintah setempat yang membayar zakat penghasilan.
Baznas rehabilitasi lima rumah tidak layak huni
18 Agustus 2017 00:55 WIB
Baznas (baznas.or.id)
Pewarta: Ferri Arianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: