Jakarta (Antara) -- Direktur Utama Indonesia Re Frans Y. Sahusilawane menyoroti kritik industri asuransi Eropa terhadap kebijakan proteksionisme yang diterapkan pemerintah Indonesia terkait kebijakan retensi sendiri yang mengharuskan perusahaan asuransi, baik nasional maupun internasional, untuk menempatkan premi reasuransi minimal sebanyak 25 persen pada perusahaan reasuransi nasional.
Hal ini disampaikan Frans untuk merespon kritik yang disampaikan komunitas industri asuransi Eropa seperti yang dilansir di Asia Insurance Review.
"Wajar jika pemerintah suatu negara berupaya untuk melindungi dan berpihak kepada pelaku industri lokal," ujar Frans saat ditemui selepas kegiatan Upacara Kemerdekaan Indonesia di Kantor Indonesia Re, Kamis (17/08).
Kebijakan retensi reasuransi dalam negeri, lanjut Frans, tak ada bedanya dengan kebijakan optimalisasi sektor industri yang lain guna memaksimalkan konten lokal dan meningkatkan daya saing.
"Kita lihat di industri otomotif harus menggunakan sejumlah spare part hingga tenaga kerja lokal. Apa produsen dari negara asalnya memprotes hal ini?" tegas Frans.
Frans menyayangkan adanya kritik tersebut karena pada dasarnya setiap negara berhak untuk melindungi para pelaku usaha lokal, bahkan di negara-negara maju.
Lebih lanjut, Frans memberikan apresiasi terhadap pemerintah Indonesia yang mengambil langkah visioner di bidang reasuransi dengan membentuk BUMN reasuransi, Indonesia Re, yang notabene merupakan hasil merger antara PT Reasuransi Internasional Indonesia (ReINDO) dengan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (Indonesia Re) pada 2016.
Dengan hadirnya Indonesia Re, premi reasuransi yang lari ke luar negeri mampu dipangkas secara signifikan mulai dari 2013 sebesar USD 1,03 miliar hingga 2016 yang hanya menyisakan USD 639 juta.
Frans Y. Sahusilawane: Indonesia Re strategi pemerintah perkuat pilar ekonomi nasional
17 Agustus 2017 20:21 WIB
Direktur Utama Indonesia Re Frans Y. Sahusilawane (Antara)
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2017
Tags: