Serpong (ANTARA News) - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mengumumkan sebanyak 14 perguruan tinggi Indonesia yang berada dalam naungan Kementerian masuk klaster 1 pada pengelompokan atau klasterisasi perguruan tinggi 2017.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir di Serpong, Kamis, mengatakan klasterisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan dalam melaksanakan Tridharma, termasuk di dalamnya terkait kesehatan organisasi, sehingga diharapkan semakin berkualitas.
Nasir mengatakan bahwa saat ini telah ada tiga perguruan tinggi Indonesia yang ada di klaster 1 masuk 500 besar dunia yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Indonesia (UI).
Kementerian terus mendorong agar ketiganya masuk 200 besar dunia, sementara yang lainnya dapat terpacu meningkat kualitasnya.
Dari hasil analisis terhadap data yang tersedia, baik data pada Pangkalan Data Perguruan Tingi (PD DIKTI) Kemristekdikti maupun data yang dikeluarkan oleh unit utama terkait pada kementerian dan sumber-sumber lain yang relevan, maka diperoleh hasil 14 perguruan tinggi nonpoliteknik yang masuk pada klaster 1 berurutan sesuai dengan skornya adalah Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Sebelas Maret, Universitas Andalas, Universitas Pendidikan Indonesia dan Universitas Padjajaran.
Jumlah perguruan tinggi nonpoliteknik yang masuk klaster 1 di 2017 bertambah jika dibandingkan 2016 yang hanya memasukkan 12 saja. Pada pemeringkatan 2017 ini UGM juga menggeser posisi ITB yang dua tahun sebelumnya berada pada posisi teratas.
Perguruan tinggi politeknik yang masuk pada klaster 1 berurutan sesuai dengan skornya adalah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya, Politeknik Negeri Sriwijaya, Politeknik Negeri Semarang, Politeknik Negeri Malang, Politeknik Negeri Jakarta, Politeknik Negeri Jember, Politeknik Negeri Bandung, Politeknik Negeri Lampung, Politeknik Negeri Medan dan Politeknik Negeri Pontianak.
Sesjen Kemristekdikti Ainun Naim mengatakan bahwa pengumuman klasterisasi perguruan tinggi merupakan agenda tahunan sejak 2015, sebagai upaya menjaga mutu dan kualitas perguruan tinggi, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mutu perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
"Metode klasterisasi yang dilakukan Kemristekdikti memiliki perbedaan dengan metode yang digunakan beberapa lembaga pemeringkatan lain," kata Ainun.
Perbedaan
Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Intan Ahmad mengatakan bahwa perbedaan lain metode klasterisasi yang digunakan Kemristekdikti adalah mengenai aspek persepsi masyarakat. Metode klasterisasi Kementerian semuanya menggunakan data ril yang ada, tidak memasukkan persepsi masyarakat mengenai suatu perguruan tinggi.
Sementara itu, Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati mengatakan salah satu aspek baru yang dinilai di dalam klasterisasi perguruan tinggi tahun ini adalah mengenai pengabdian kepada masyarakat.
Poin ini penting untuk dinilai untuk melihat seberapa besar kontribusi perguruan tingi bagi masyarakat.
"Aspek pengabdian kepada masyarakat adalah penilaian khas dari metode klasterisasi perguruan tinggi dari Kemristekdikti. Aspek ini tidak dinilai dalam metode lembaga perangkingan lain," ujar Dimyati.
Pada 2017 ini performa perguruan tinggi Indonesia dinilai dari empat komponen utama, yaitu kualitas SDM, kualitas kelembagaan, kualitas kegiatan kemahasiswaan, serta kualitas penelitian dan publikasi ilmiah.
Komponen-komponen utama ini tidak berbeda dengan komponen utama yang digunakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Patdono Suwignjo mengatakan pada 2017 telah dilakukan penyempurnaan dari tahun sebelumnya. Penyempurnaan tersebut meliputi beberapa perubahan atau penambahan indikator sehingga diharapkan komponen utama tersebut dapat lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing komponen utama tersebut.
Patdono mengatakan tiga indikator baru yang ditambahkan dalam metode klasterisasi tahun ini, yaitu pengabdian kepada masyarakat, jumlah program studi terakreditasi Internasional dan jumlah mahasiswa. "Dengan adanya perubahan indikator maka akan bertambah pula bobotnya".
14 perguruan tinggi masuk klaster 1
17 Agustus 2017 19:47 WIB
Menristek Dikti, M Nasir (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
Pewarta: Virna P
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: