Cirebon (ANTARA News) - Kepolisan Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangkap dua orang pelaku pemukulan salah seorang sopir transportatasi dalam jaringan (daring/online) dan masih mengejar satu pelaku lain, ini merupakan buntut dari aksi mogok sopir angkot di Kota Udang.
"Yang sudah kami amankan ada dua orang dan ada salah satu pelaku, berusaha mengelabui petugas dengan memotong rambutnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon, AKP Galih Wardhani di Cirebon, Rabu.
Dia mengatakan pelaku ditangkap oleh Special Responses Team (SRT) Polresta Cirebon didua tempat berbeda, pelaku berinisial H alias F berhasil ditangkap di Desa Weru sedangkan pelaku kedua berinisial E, ditangkap ditengah tani Cirebon.
Galih melanjutkan pihaknya masih mengejar satu pelaku lain yang melarikan diri, namun dia memastikan sudah mengantongi identitas pelaku pengroyokan sopir daring tersebut.
"Kita juga masih mendalami kasus ini, untuk kembali mendapatkan informasi siapa saja yang terlibat dalam tindakan anarkis tersebut," tuturnya.
Sebelumnya pada Selasa (16/8) siang sejumlah orang yang diduga sopir angkot menghadang korban yang merupakan sopir daring bernama Taufik Ismail.
Taufik yang ketika itu melintas di jalan Desa Batembat Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon langsung dihadang dan diberhentikan, korban juga mendapatkan penganiayaan berupa pukulan.
Sementara itu Kapolresta Cirebon, AKBP Adi Vivid AB, meminta kepada kedua belah pihak, untuk lebih menahan emosi, agar tidak kembali terjadi konflik yang lebih besar.
"Baik sopir angkot maupun daring harus sama-sama menjaga keamanan Kota Cirebon dan jangan terus bergerombol," katanya.
Polisi tangkap dua pelaku pemukulan sopir daring
16 Agustus 2017 22:52 WIB
ilustrasi - Aplikasi transportasi online (Uber) (REUTERS/Kai Pfaffenbach)
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017
Tags: