Melalui BPPDAN, Indonesia Re tingkatkan kekuatan data statistik asuransi nasional
16 Agustus 2017 09:56 WIB
Direktur Indonesia Re Frans Y Sahusilawane (kedua dari kiri), Ketua AAUI Dadang Sukresna (kiri), Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor (kedua dari kanan) dan Kepala BPPDAN Fitris Dinarwan berbincang-bincang di akhir acara BPPDAN Gathering yang digelar di Jakarta, Selasa (15/08) (Antara)
Jakarta (Antara) - Indonesia Re, melalui Badan Pengelola Pusat Data Asuransi Nasional (BPPDAN), tengah meningkatkan kekuatan data bagi tarif asuransi nasional.
Dalam sambutannya di acara BPPDAN Gathering yang digelar di Jakarta, Selasa (15/08), Direktur Utama Indonesia Re Frans Y Sahusilawane menyampaikan transformasi yang sedang dilakukan BPPDAN dengan meningkatkan hasil olahan data yang mulanya bersifat statistik deskriptif menjadi artifisial yang prediktif.
"Transformasi BPPDAN akan diperluas menuju artifisial intelijen yang dapat dijadikan prediksi dan indikasi. Kami telah menyelesaikan masterplan berupa manajemen Big Data, networking dengan asuransi dan prediksi pasar. Sekarang, kami sedang mengembangkan dan menyusun programnya,†paparnya
Senada dengan Frans, Ketua BPPDAN Fitris Dinarwan mengatakan, transformasi diperlukan agar data statistik lebih representatif sesuai dengan kepentingan industri nasional.
"BPPDAN melakukan transformasi untuk meningkatkan data agar lebih representatif bagi kepentingan industri asuransi nasional," tegasnya.
BPPDAN adalah lembaga pengelola pusat data statistik tarif asuransi, yang berperan untuk mengupdate dan menunjang tarif asuransi agar akurat sesuai dengan standar nasional. Hal ini dilakukan demi mewujudkan statistik yang lebih representatif bagi kepentingan industri asuransi nasional dan dalam rangka menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2020.
Selain itu, BPPDAN, yang dibentuk melalui SK Dewan Asuransi Nasional Indonesia yang berganti nama menjadi Federasi Asosiasi Perasuransian Indonesia (FAPI) No. 609A/DAI/1992, adalah lembaga yang menjadi acuan data okupasi dan menjadi satu-satunya lembaga yang memberikan standar data bagi regulator dalam menentukan tarif.
Dalam kesempatan tersebut, hadir berbagai perusahaan asuransi dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk duduk bersama membahas berbagai informasi terkini dan perkembangan BPPDAN sebagai pusat data asuransi di tingkat nasional.
Ditemui di kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dadang Sukresna menanggapi keberadaan BPPDAN sebagian pusat pengolahan data yang dianggap sangat penting untuk menyuplai data yang akurat bagi regulator dan perusahan asuransi.
"Melalui data statistik hasil olahan BPPDAN, kami perusahaan asuransi dapat memprediksi tarif berdasarkan ratio dan ini dapat menjadi acuan okupasi," simpul Dadang.
Dalam sambutannya di acara BPPDAN Gathering yang digelar di Jakarta, Selasa (15/08), Direktur Utama Indonesia Re Frans Y Sahusilawane menyampaikan transformasi yang sedang dilakukan BPPDAN dengan meningkatkan hasil olahan data yang mulanya bersifat statistik deskriptif menjadi artifisial yang prediktif.
"Transformasi BPPDAN akan diperluas menuju artifisial intelijen yang dapat dijadikan prediksi dan indikasi. Kami telah menyelesaikan masterplan berupa manajemen Big Data, networking dengan asuransi dan prediksi pasar. Sekarang, kami sedang mengembangkan dan menyusun programnya,†paparnya
Senada dengan Frans, Ketua BPPDAN Fitris Dinarwan mengatakan, transformasi diperlukan agar data statistik lebih representatif sesuai dengan kepentingan industri nasional.
"BPPDAN melakukan transformasi untuk meningkatkan data agar lebih representatif bagi kepentingan industri asuransi nasional," tegasnya.
BPPDAN adalah lembaga pengelola pusat data statistik tarif asuransi, yang berperan untuk mengupdate dan menunjang tarif asuransi agar akurat sesuai dengan standar nasional. Hal ini dilakukan demi mewujudkan statistik yang lebih representatif bagi kepentingan industri asuransi nasional dan dalam rangka menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2020.
Selain itu, BPPDAN, yang dibentuk melalui SK Dewan Asuransi Nasional Indonesia yang berganti nama menjadi Federasi Asosiasi Perasuransian Indonesia (FAPI) No. 609A/DAI/1992, adalah lembaga yang menjadi acuan data okupasi dan menjadi satu-satunya lembaga yang memberikan standar data bagi regulator dalam menentukan tarif.
Dalam kesempatan tersebut, hadir berbagai perusahaan asuransi dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk duduk bersama membahas berbagai informasi terkini dan perkembangan BPPDAN sebagai pusat data asuransi di tingkat nasional.
Ditemui di kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dadang Sukresna menanggapi keberadaan BPPDAN sebagian pusat pengolahan data yang dianggap sangat penting untuk menyuplai data yang akurat bagi regulator dan perusahan asuransi.
"Melalui data statistik hasil olahan BPPDAN, kami perusahaan asuransi dapat memprediksi tarif berdasarkan ratio dan ini dapat menjadi acuan okupasi," simpul Dadang.
Pewarta: PRWire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2017
Tags: