Wonosari, Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak semua elemen seperti warga dan lembaga swadaya masyarakat mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan tidak diselewengkan.
"Harus diawasi penggunaannya agar bisa memberi manfaat bagi masyarakat," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada pers usai Sosialisasi dan Dialog dengan tema Sinergi Membangun Bangsa, di Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, Sabtu.
Menurutnya, dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat ke sejumlah desa di berbagai daerah tahun ini sebesar Rp60 triliun, dan tahun depan akan dinaikkan dua kali lipat menjadi Rp120 triliun.
Prioritas penggunaan dana desa, katanya, adalah untuk kemandirian desa, pembangunan infrastruktur seperti jalan dan irigasi.
"Seperti kita ketahui sebagian masyarakat desa adalah bertani. Untuk itu pembangunan dan perbaikan irigasi sangat diperlukan," ucap Menhub Budi.
Sementara dana desa untuk membangun infrastruktur jalan dilakukan agar antardesa bisa saling terhubung, yang pada akhirnya bisa meningkatkan perekonomian warga setempat.
Bagi warga desa, kata Budi, adanya dana desa bisa memberikan manfaat yang positif karena bisa digunakan untuk memajukan desanya. Tapi ada juga yang memperoleh dana desa tidak digunakan dengan semestinya.
"Oleh sebab itu harus diawasi secara bersama-sama agar tepat sasaran," ujarnya, menegaskan.
Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi, mengatakan pengelolaan dana desa Gunung Kidul ditujukan untuk kemakmuran desa dan tidak bisa digunakan semena-mena, tapi untuk tujuan produktif seperti pembangunan infrastruktur dan kesehatan.
"Untuk kesehatan masyarakat kita menggunakan lebih dari 10 persen dari dana desa yang diterima," imbuhnya.
Dikatakan, agar penggunaan dana desa bisa efektif dan tepat sasaran, telah diterbitkan sejumlah peraturan bupati yang intinya berisi petunjuk tata cara penggunaan.
(T.A025/C004)
Menhub ajak semua elemen awasi dana desa
12 Agustus 2017 19:11 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman) ()
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: