Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, melaporkan kasus perlakuan tidak sopan dua polisi Sydney, Australia yang menimpanya dalam kunjungannya ke kota itu sebagai tamu Pemerintah New South Wales (NSW) kepada Menteri Luar Negeri (Menlu), Hassan Wirayuda. "Belum ada permintaan maaf dari pemerintah Australia kepada saya, tetapi Dubes Australia sudah menghubungi staf saya untuk bertemu saya," kata Sutiyoso, setelah bertemu Menlu di Gedung Pancasila, Departemen Luar Negeri, di Jakarta, Rabu. Menurut Sutiyoso, apa pun alasannnya perlakuan tidak sopan dari dua aparat polisi Sydney Australia tersebut tidak layak dilakukan kepada tamu negara resmi. "Hal itu saya pandang telah menghina bangsa kita. Oleh karena itu, saya putuskan lewat protokol mereka yang diperbantukan kepada saya kalau saya tidak mau melanjutkan acara-acara berikutnya, termasuk kunjungan saya ke Canberra," katanya. Ia mengatakan, Menlu untuk selanjutnya akan mengirim kembali surat resmi kepada Australia untuk memberikan klarifikasi mengenai peristiwa tersebut. "Saya tidak melihat indikasi saya dijebak, karena undangan itu sudah agak lama, tetapi karena ada masalah di Jakarta, saya tunda-tunda terus sehingga kemarin saya baru berangkat," katanya. Namun, ia banyak mengucapkan terimakasih terhadap pemerintah, Menlu, DPR RI, dan DPRD, serta masyarakat yang telah merespon masalah tersebut karena banyak dari mereka yang tidak terima atas perlakuan tersebut. "Dalam kaca mata saya, ini berarti kebersamaan dan nasionalisme kita masih baik bahwa kita tidak bisa diperlakukan seenaknya oleh negara lain," katanya. Sementara itu, Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Kristiarto Legowo, mengatakan bahwa dalam kasus tersebut Melu menyatakan tindakan polisi federal Australia tersebut tidak dapat dibenarkan. "Menlu selanjutnya akan bertemu dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer," katanya. (*)