Timika (ANTARA News) - Sebanyak 248 nelayan dari beberapa daerah yang selama ini bermukim di sekitar kawasan Pelabuhan Paumako Timika mengungsi ke Sekretariat Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu (KKJB) Kabupaten Mimika di Kelurahan Kamoro Jaya sejak Rabu (9/8) malam, setelah ada penyerangan dari kelompok nelayan lokal petang harinya.
Nelayan yang berasal dari Pulau Jawa, Maluku, Sulawesi dan Sumatera terlibat bentrok dengan kelompok nelayan lokal pada Rabu petang. Seorang nelayan lokal tewas karena terkena peluru aparat keamanan akibat bentrok sengit yang bermula dari perebutan lahan pencarian ikan di wilayah perairan Mimika itu.
Ketua KKJB Mimika Pardjono di Timika, Jumat, mengatakan aparat TNI telah mengevakuasi sebagian besar nelayan yang berasal dari luar Papua dari Pelabuhan Paumako ke Sekretariat KKJB Mimika.
"Sekitar 15 orang lagi masih berada di PPI Paumako. Kami tidak bisa jemput mereka karena situasinya belum benar-benar kondusif," kata Pardjono.
Nelayan yang berasal dari luar Papua mengaku sejak 2015 harus membayar upeti Rp100 ribu per bulan kepada oknum pengurus Rukun Tetangga (RT) di kawasan Pelabuhan Paumako untuk pengamanan barang milik mereka. Masalah itu terungkap saat pertemuan dengan enam kepala kampung pemilik hak ulayat atas kawasan Pelabuhan Paumako.
Para kepala kampung keberatan dengan praktik pungli seorang oknum petugas RT dan meminta nelayan tidak lagi menyetor upeti kepada oknum berinisial AC tersebut, namun membayar ke kepala kampung.
"Sudah ada kesepakatan dengan enam kepala kampung bahwa setiap kepala wajib menyetor Rp300 ribu kepada kepala kampung, bukan lagi kepada AC. Mungkin karena jengkel, dia memprovokasi warganya sehingga terjadilah bentrok," tutur Pardjono.
Keputusan Bijak
Kepolisian Daerah Papua mengharapkan Pemerintah Kabupaten Mimika bijaksana dalam menyikapi konflik
antar-kelompok nelayan di wilayahnya.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar mengatakan keputusan moratorium operasi penangkapan ikan oleh nelayan dari luar Papua di wilayah perairan
Mimika yang diterbitkan Dinas Kelautan dan Perikanan Mimika belum lama
ini perlu mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak menimbulkan konflik
di antara nelayan.
"Semua harus dimediasi dengan bijaksana karena kita semua warga
negara Indonesia yang memiliki hak yang sama atas sumber daya yang ada.
Kita harus menghilangkan sikap diskriminatif. Pemda perlu arif dan
bijaksana menyikapi masalah ini," katanya.
Ia mengatakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal mengatur pemanfaatan sumber daya
perikanan di perairannya harus dapat menjamin dan
mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik nelayan lokal maupun nelayan
luar Papua.
Kehadiran nelayan dari luar Papua, ia menjelaskan, juga perlu diatur agar tidak
sampai mengganggu usaha penangkapan ikan para nelayan lokal yang memang
menggantungkan kehidupan mereka pada sumber laut dan sungai di
sepanjang pesisir Mimika.
Namun, ia melanjutkan, kehadiran nelayan dari luar Papua juga
diperlukan guna menjamin ketersediaan stok ikan dengan harga yang
ekonomis demi mendorong tumbuh kembangnya perekonomian masyarakat di
wilayah Mimika.
"Perlu mengkaji kembali moratorium yang dikeluarkan oleh Pemda
Mimika itu. Yang paling utama. Semua produk kebijakan yang dikeluarkan
harus arif, bijaksana dan tidak bersifat diskriminatif," katanya.
Sementara Komandan Korem 174 Anim Ti Waninggap Merauke Brigjen
TNI Asep Gunawan menyadari bahwa kebijakan moratorium penangkapan ikan di wilayah
perairan Mimika sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah kabupaten setempat.
Namun ia menyarankan pemerintah kabupaten melakukan sosialisasi
kebijakan tersebut hingga ke para nelayan agar tidak menimbulkan
ketidakpuasan yang berujung pada tindakan anarkis sebagaimana yang
terjadi di kawasan Pelabuhan Paumako pada Rabu (9/8) petang.
"Itu kewenangan Pemda Mimika yang punya wilayah. Hanya saja perlu
sosialisasi yang efektif. Kalau tidak ada sosialisasi, jadinya seperti
kemarin itu sampai Kantor Polsek Pelabuhan Paumako dirusak dan terjadi
bentrok hebat antarkelompok nelayan," katanya.
200 orang lebih mengungsi usai bentrok antar-nelayan di Papua
11 Agustus 2017 07:25 WIB
Pelabuhan Paumako di Mimika, Timika, Papua. Nelayan lokal dan nelayan dari luar Papua terlibat bentrok di pelabuhan ini pada Rabu petang. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017
Tags: