Jakarta (ANTARA News) - Peraturan Presiden (Perpres) tentang roadmap e-commerce telah resmi diundangkan. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan bahwa peta jalan e-commerce tersebut menyentuh tujuh isu besar.

Tujuh isu dalam Perpres roadmap e-commerce antara lain masalah pendanaan, sumber daya manusia, logistik, keamanan siber, perlindungan konsumen, infrastruktur TIK. Tidak hanya itu, Perpres tersebut juga memiliki lebih dari 30 inisiatif.

"Ini suatu peta jalan yang komprehensif dan transparan serta cerdas," kata Menkominfo Rudiantara di Jakarta, Kamis.

Rudiantara mengatakan bahwa roadmap tersebut disiapkan bukan hanya oleh pemerintah, tetapi bersama-sama dengan para pemain e-commerce. "Karenanya substansinya banyak yang menyentuh isu e-commerce," ujar dia.

Pendanaan startup, misalnya. Perpres roadmap e-commerce juga menuliskan kebijakan yang harus dikeluarkan pemerintah terkait dengan tujuh isu tersebut.

"Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada semua yang berpartisipasi, Kementerian, Lembaga maupun e-players, IDEA dan anggota-anggotanya itu berperan aktif dalam menyiapkan Peppres ini," ujar Rudiantara.