Jakarta (Antara) -- Pemerintah berupaya untuk mengurangi ketimpangan, baik ketimpangan antar kelompok pendapatan maupun antar wilayah. Hal ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Diberlakukannya RPJMN diharapkan dapat menekan tingkat kemiskinan sebesar 7-8 persen pada 2019.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro saat pembukaan Indonesia Development Forum (IDF) 2017 yang bertajuk "Fighting Inequality for Better Growth", di Jakarta, Rabu (9/08).

Bambang melanjutkan, terdapat empat faktor yang dapat mendorong ketimpangan; ketimpangan peluang sejak awal kehidupan yang mempengaruhi kualitas SDM; pekerjaan yang tidak merata; kekayaan yang terkonsentrasi pada beberapa kelompok; dan ketahanan ekonomi yang rendah.

"Tanpa aset produktif yang memadai, masyarakat ekonomi terbawah tidak dapat keluar dari kemiskinan serta sulit meningkatkan pendapatannya," kata Bambang.

Ketimpangan di Indonesia, lanjut Bambang, cenderung mengalami peningkatan dalam 10 tahun terakhir. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan pengeluaran per kapita penduduk antar pulau yang didominasi pulau Jawa. Sedangkan wilayah timur Indonesia, laju pertumbuhan pengeluaran hanya dirasakan oleh segelintir penduduknya.

"Pendekatan one size fits all sudah tidak relevan. Penyesuaian pendekatan dan program harus dilakukan," papar Bambang.

Kementerian PPN/Bappenas terus berupaya untuk mengurangi ketimpangan di Indonesia, salah satunya adalah dengan bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) melalui Knowledge Sector Initiatives (KSI) dalam penyelenggaraan Indonesia Development Forum (IDF), yang dirancang untuk mewadahi para pelaku pembangunan untuk menciptakan
inovasi dalam memperkuat perencanaan dan pelaksanaan kebijakan.