Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, menginginkan pemerintah meninjau ulang kebijakan bebas visa untuk sejumlah negara yang dinilai berpotensi mengancam kedaulatan dan aspek keamanan di Tanah Air.

Sani, di Jakarta, Selasa, menyatakan, saat ini masih banyak penyalahgunaan izin berkunjung oleh warga negara asing karena kebijakan bebas visa.

"Negara tidak dapat melakukan pengawasan dengan maksimal terhadap warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

Sejatinya, kebijakan bebas visa ini untuk kebaikan negara dan meningkatkan pendapatan negara melalui pertambahan wisatawan mancanegara yang melancong ke Indonesia.


Namun ada fakta-fakta lapangan bahwa ternyata kebijakan ini justru membuat keamanan dan kenyamanan negara terganggu.

"Ada penyalahgunaan izin berkunjung ini jelas sekali memberikan penegasan bahwa ada yang perlu kita evaluasi dari kebijakan bebas visa yang kita berikan. Alih-alih untuk pemasukan devisa dari pariwisata, ternyata tidak ada kenaikan yang signifikan," katanya.

Sedangkan terkait pariwisata, pemerintah dinilai perlu untuk mempercepat penataan kawasan wisata nusantara bila ingin membuat sektor pariwisata sebagai penyumbang devisa terbesar serta mengejar target mendatangkan 20 juta wisatawan mancanegara pada 2020.

"Untuk mencapai target kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara dan pariwisata sebagai penyumbang devisa terbesar, maka pemerintah harus melakukan percepatan penataan kawasan wisata," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Ridwan Hisjam.

DPR juga sudah meminta Kementerian Pariwisata untuk membuat kajian akademis guna menganalisis UU tentang penataan kawasan yang bisa menopang pengembangan wisata.