Jakarta (ANTARA News) - Organisasi sayap Partai Demokrat yakni Generasi Muda Demokrat (GMD) melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR, Vikcor Bungtilu Laiskodat, atas pernyataan dia yang dinilai mengandung ujaran kebencian dan fitnah.

"Pidato Victor Laiskodat isinya mendiskreditkan sejumlah partai yang salah satunya adalah Partai Demokrat. Kami melaporkan hal ini kepada Bareskrim Polri agar ditindaklanjuti," kata Ketua Umum Generasi Muda Demokrat (GMD), Lucky Sastrawiria, di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin.

Pernyataan Laiskodat terdapat dalam video yang beredar di internet dalam acara deklarasi pasangan calon bupati-wabup di Kabupaten Kupang, NTT, pada 1 Agustus 2017.

Lucky mengaku bahwa pihaknya telah mendapat izin dari DPP Partai Demokrat untuk melakukan pelaporan.

"Memang kami disuruh ke sini (untuk melapor)," katanyam

Dalam laporan yang teregister dengan nomor LP/781/VIII/2017/Bareskrim tertanggal 7 Agustus 2017 itu Laiskodat dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana yang diatur dalam Pasal 156 KUHP.

Menurut Sastrawiria, pidato Laiskodat mengandung unsur fitnah terhadap partai pimpinan Susilo Yudhoyono tersebut karena menuduh Partai Demokrat mendukung khilafah setelah partainya memutuskan untuk menolak Perppu tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Dalam laporannya, Sastrawiria menyerahkan sejumlah barang bukti ke penyidik Bareskrim di antaranya rekaman pidato Laiskodat dan beberapa cetak pemberitaan atas pidato tersebut yang dimuat beberapa media.

"Satu bundel, ada videonya dalam flashdisk. Hampir semua berita media kami cetak dan serahkan untuk dijadikan bukti laporan," katanya.

Lucky menambahkan pihaknya menyesalkan sikap Viktor dan Partai Nasdem yang tidak kunjung meminta maaf terkait pidato Laiskodat yang menjadi polemik tersebut.

"Pak Victor dan Partai Nasdem harus meminta maaf kepada seluruh kader partai Demokrat di seluruh Indonesia secara terbuka," katanya.