Jakarta (ANTARA News) - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus mengatakan pemerintah mutlak segera menguatkan koordinasi lintas kementerian guna mewujudkan reindustrialisasi atau mempercepat proses hilirisasi di sektor industri.



“Faktor yang bisa mendorong naiknya pertumbuhan manufaktur, tidak hanya menjadi domain Kementerian Perindustrian. Tetapi kebijakannya harus banyak didukung oleh kementerian terkait lain,” ujar Heri melalui siaran pers di Jakarta, Minggu.



Perlunya langkah sinergi sektoral ini untuk memacu kinerja industri dalam negeri supaya tumbuh tinggi kembali sehingga mampu memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional.




“Misalnya berperan bersama dalam upaya memenuhi ketersediaan bahan baku dan energi bagi industri, skema perdagangan bebas, kebijakan pemerintah daerah, serta terkait upah dan kompetensi tenaga kerja,” paparnya.



Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia (ISTMI) Faizal Safa menyebutkan, beberapa kebijakan yang mesti diberlakukan pemerintah adalah menghentikan impor bagi barang-barang yang sudah diproduksi di dalam negeri.




“Pemerintah harus serius kalau ingin melihat industri berdaulat di negeri ini, karena pertumbuhan industri yang bisa memajukan sebuah negara,” tandasnya.



Selain itu, menurut Faizal, dibutuhkan regulasi yang berpihak kepada pelaku industri dalam negeri agar mampu berdaya saing di pasar domestik dan internasional. Misalnya penurunan biaya energi dan logistik.




“Peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) juga menjadi penting. Untuk itu, diharapkan adanya fasilitasi kerja sama antara industri dengan perguruan tinggi dalam kegiatan penelitian dan pengembangan,” imbuhnya.



Ketua Umum Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman menyampaikan, hilirisasi industri sangat penting karena mendongkrak nilai tambah yang signifikan di dalam negeri.




Apalagi, saat ini industri nasional didorong agar bisa masuk dalam rantai pasok global serta mampu menghadapi era Industry 4.0.



“Harus ada kebijakan untuk mengolah sumber daya alam lokal agar value added-nya tinggi. Melalui industrialisasi, tentu akan memberikan multiplier effect bagi perekonomian seperti penciptaan lapangan pekerjaan dan pembayaran pajak,” jelasnya.



Oleh karena itu, Kemenperin telah menetapkan enam kebijakan prioritas industri nasional, yang sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.




Arah strategis tersebut meliputi peningkatan daya saing dan produktivitas, penumbuhan populasi industri, serta pengembangan perwilayahan industri di luar pulau Jawa.



“Mengingat pentingnya peran sektor industri dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, maka perlu kebijakan untuk mengakselerasi pertumbuhannya,” tegas Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.