Surabaya (ANTARA News) - Febri Hendri selaku Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) menyebutkan jika ketertarikan masyarakat Jawa Timur dalam mempelajari isu korupsi masih rendah.
"Dalam survei yang dilakukan, ketertarikan masyarakat terkait dengan isu korupsi ini sangat rendah, hanya sekitar 14 persen saja yang tertarik mekanisme pengaduan korupsi, 18 persen masyarakat sangat tertarik membela hak ketika berhadapan dengan korupsi," katanya usai temu media terkait dengan survei antikorupsi Polling Center-ICW dan FH Trunojoyo di Surabaya, Jumat.
Ia mengemukakan, dalam polling yang dilakukan selama periode April dan Mei 2017 ini menggunakan responden sebesar 759 orang ini terlihat jika sebagian masyarakat menganggap yang berperan memberantas korupsi adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencapai 76 persen.
"Dalam survei ini peran polisi mencapai 32 persen dan untuk peran masyarakat sendiri masih minim yakni sekitar 15 persen saja," ucapnya.
Dari data yang ada, lanjut dia, selama tahun 2016 terdapat sekitar 64 kasus korupsi yang ditangani di Jawa Timur dengan nilai sekitar Rp325 miliar.
"Oleh karena itu, peran serta masyarakat dan kepedulian masyarakat untuk melaporkan adanya tindakan korupsi diperlukan untuk membangun bangsa dan negara ini," ucapnya.
Selain itu, langkah ini perlu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah tindakan korupsi yang terjadi di lingkungan masyarakat atau juga di pemerintahan.
"Kami juga melihat, permasalahan penerimaan calon pegawai negeri sipil juga menjadi urutan pertama yang dinilai masyarakat terkait adanya tindakan korupsi tersebut," ucapnya.
Ia mengatakan, selain persepsi dari media, teman, tetangga, keluarga, persepsi ini terbentuk salah satunya disebabkan karena pengalaman pribadi.
"Berdasarkan survei, sektor kepolisian mendaftar kerja jadi PNS dinilai sebagai sektor terkorup karena 24 persen masyarakat menyatakan bahwa mereka pernah diminta uang secara ilegal oleh pihak tertentu ketika menggunakan jasa di sektor ini," ujar dia.
(T.KR-IDS/A029)
ICW sebut ketertarikan masyarakat pelajari korupsi minim
4 Agustus 2017 20:40 WIB
Ilustrasi (Flickr/Lars Plougmann)
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: