Korut tetap terbuka bagi wisatawan Amerika Serikat
4 Agustus 2017 16:55 WIB
Mahasiswa Amerika Serikat Otto Warmbier menangis di ruang sidang di sebuah lokasi tak disebutkan di Korea Utara, dalam foto yang dirilis Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) di Pyongyang, Rabu (16/3/16). Mahkamah Agung Korea Utara menhukum Warmbier, mahasiswa Universitas Virginia berusia 21 tahun, yang ditahan saat sedang berkunjung tersebut, 15 tahun kerja paksa atas kejahatan menentang negara. (REUTERS/KCNA/djo/16 )
Seoul (ANTARA News) - Pemerintah Korea Utara mengatakan negara itu masih terbuka bagi para wisatawan Amerika Serikat meski Washington melarang warganya mengunjungi negara tersebut menyusul kematian seorang pelajar AS yang dijebloskan ke penjara.
Larangan perjalanan tersebut, yang mulai berlaku pada 1 September, dikeluarkan setelah para pejabat AS mengungkapkan ancaman serius penangkapan oleh otoritas Pyongyang yang berpotensi membahayakan keselamatan warga AS saat mereka berwisata.
(Baca: AS akan larang warganya ke Korut)
Keputusan itu diambil menyusul kematian Otto Warmbier (22), yang dijatuhi hukuman kerja paksa selama 15 tahun di Korea Utara karena berusaha mencuri poster propaganda saat berwisata di negara tersebut, tetapi ia kemudian dibebaskan dalam keadaan koma pada Juni silam dan tidak lama kemudian meninggal dunia.
Namun, juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengatakan warga AS masih diterima di negara itu.
"Kami akan tetap membuka pintu selebar-lebarnya bagi setiap warga AS yang ingin mengunjungi negara kami dengan niat baik," menurut pernyataan kementerian seperti dilansir kantor berita KCNA, Jumat.
Kementerian Luar Negeri AS mengeluarkan kebijakan bahwa paspor AS dinyatakan tidak valid untuk perjalanan keluar masuk Korea Utara, demikian AFP.
(Baca juga: Mahasiswa AS bekas tahanan Korut Otto Warmbier meninggal )
 
Larangan perjalanan tersebut, yang mulai berlaku pada 1 September, dikeluarkan setelah para pejabat AS mengungkapkan ancaman serius penangkapan oleh otoritas Pyongyang yang berpotensi membahayakan keselamatan warga AS saat mereka berwisata.
(Baca: AS akan larang warganya ke Korut)
Keputusan itu diambil menyusul kematian Otto Warmbier (22), yang dijatuhi hukuman kerja paksa selama 15 tahun di Korea Utara karena berusaha mencuri poster propaganda saat berwisata di negara tersebut, tetapi ia kemudian dibebaskan dalam keadaan koma pada Juni silam dan tidak lama kemudian meninggal dunia.
Namun, juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengatakan warga AS masih diterima di negara itu.
"Kami akan tetap membuka pintu selebar-lebarnya bagi setiap warga AS yang ingin mengunjungi negara kami dengan niat baik," menurut pernyataan kementerian seperti dilansir kantor berita KCNA, Jumat.
Kementerian Luar Negeri AS mengeluarkan kebijakan bahwa paspor AS dinyatakan tidak valid untuk perjalanan keluar masuk Korea Utara, demikian AFP.
(Baca juga: Mahasiswa AS bekas tahanan Korut Otto Warmbier meninggal )
 
Penerjemah: Monalisa
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017
Tags: