Bandarlampung (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Pertamina sepakat membangun Kawasan Industri Maritim (KIM) Tanggamus pada 2018.

"Proses perizinan selesai akhir 2017, sehingga pembangunan fisik dapat dimulai pada 2018," kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setprov Lampung, Adeham di Bandarlampung, Jumat.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, berharap kerja sama antara provinsi dan kabupaten dapat melaksanakan program ini sebaik mungkin.

Menurutnya, Dirjen Pengembangan Wilayah Perindustrian Kementerian Perindustrian mendukung Lampung menjadi basis industri kapal.

KIM Tanggamus termasuk 20 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum di Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.

Adeham mengatakan KIM merupakan program nasional yang dicek langsung Presiden seminggu sekali. Selain KIM Tanggamus , PSN di Lampung yakni program bendungan, Bandara Radin Inten II, dan Jalan Tol Trans Sumatera.

VP Asset Strategy, Investment and Divestment Pertamina, Hermawan, mengatakan tengah mengurus perizinan terkait pembangunan KIM, seperti sertifikasi hak pengelolaan lahan (HPL), izin prinsip dan izin usaha kawasan industri.

"Saat ini masuk pada tahap izin prinsip yang diajukan kepada Bupati Tanggamus dan sedang di-review pihak pemda. Diharapkan September terbit, termasuk izin usaha kawasan industri yang memakan waktu karena di situ ada proses pembuatan amdal," jelas Hermawan.

Saat ini, Pertamina melaksanakan roadshow dan pendekatan ke beberapa negara untuk mendapatkan investor. Pertamina dan Kementerian BUMN juga menyiapkan perencananaan dari masterplan hingga detail engineer design (DED).

"Harapan kami investor tersebut dapat memberikan banyak manfaat untuk pemerintah setempat dan masyarakat," katanya.

Kadis Perindustrian Provinsi Lampung, Tony Lumban Tobing, mengatakan akan berupaya mensinergikan program Presiden Joko Widodo menjadi program bersama Lampung.

"Kami berharap ini menjadi kebanggaan masyarakat Lampung," tambah Tony.