Dubes Rusdi Kirana kunjungi penjara Malaysia
3 Agustus 2017 16:44 WIB
Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana saat memulai hari pertamanya bertugas di Malaysia dengan memantau layanan imigrasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Kamis (6/7/2017). (KBRI Kuala Lumpur/Fandhtyta Indra)
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia, Rusdi Kirana melakukan kunjungan resmi pertama ke Kantor Pusat Penjara Malaysia di Kajang.
Rusdi, yang antara lain didampingi atase hukum Fajar Sulaeman T dan atase imigrasi Mulkan Lekat, diterima oleh Direktur Jenderal Penjara Dato Sri Hj. Zulkifli bin Omar beserta jajarannya.
Dato Sri Hj. Zulkifli mengatakan penjara Malaysia menjalin hubungan baik dengan KBRI Kuala Lumpur dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia.
Saat ini ada 4.973 warga Indonesia yang terdiri atas 4.061 pria dan 912 perempuan tercatat menghuni Penjara Malaysia yang ada di Semenanjung, Sarawak dan Sabah.
Otoritas penjara Malaysia menyatakan warga Indonesia yang sedang menjalankan hukuman di dalam penjara tidak ada yang bermasalah, dan rajin mengerjakan tugas-tugas membuat kerajinan tangan atau pun makanan.
Rusdi Kirana mengucapkan terima kasih kepada otoritas penjara yang memberikan bekal keterampilan kepada warga Indonesia yang sedang menjalani hukuman.
Dia menjelaskan pula bahwa KBRI Kuala Lumpur juga memberikan pembekalan keterampilan bagi WNI perempuan yang berada di tempat penampungan.
Rusdi juga berdiskusi Direktur Jenderal Penjara Malaysia mengenai kemungkinan kerja sama dalam memberikan pelatihan dan pembekalan bagi para warga Indonesia yang sedang menjalani hukuman.
Rusdi, yang antara lain didampingi atase hukum Fajar Sulaeman T dan atase imigrasi Mulkan Lekat, diterima oleh Direktur Jenderal Penjara Dato Sri Hj. Zulkifli bin Omar beserta jajarannya.
Dato Sri Hj. Zulkifli mengatakan penjara Malaysia menjalin hubungan baik dengan KBRI Kuala Lumpur dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia.
Saat ini ada 4.973 warga Indonesia yang terdiri atas 4.061 pria dan 912 perempuan tercatat menghuni Penjara Malaysia yang ada di Semenanjung, Sarawak dan Sabah.
Otoritas penjara Malaysia menyatakan warga Indonesia yang sedang menjalankan hukuman di dalam penjara tidak ada yang bermasalah, dan rajin mengerjakan tugas-tugas membuat kerajinan tangan atau pun makanan.
Rusdi Kirana mengucapkan terima kasih kepada otoritas penjara yang memberikan bekal keterampilan kepada warga Indonesia yang sedang menjalani hukuman.
Dia menjelaskan pula bahwa KBRI Kuala Lumpur juga memberikan pembekalan keterampilan bagi WNI perempuan yang berada di tempat penampungan.
Rusdi juga berdiskusi Direktur Jenderal Penjara Malaysia mengenai kemungkinan kerja sama dalam memberikan pelatihan dan pembekalan bagi para warga Indonesia yang sedang menjalani hukuman.
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017
Tags: