Jakarta (ANTARA News) - Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menciduk pasangan suami istri artis yang masing-masing berinisial TS dan MA lantaran diduga terlibat penggunaan narkoba.
"Kita amankan karena dapat info dan miliki barang bukti berupa psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Iwan Kurniawan di Jakarta, Kamis.
Iwan menuturkan petugas menangkap TS dan MA berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba sebelumnya.
Saat ini, petugas masih meneliti barang bukti 30 butir ekstasi dan memeriksa urine kedua artis ibukota itu.
Berdasarkan informasi, kedua artis itu adalah Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia, yang ditangkap petugas di rumahnya di Jalan Diponegoro, Ciputat, Tangerang Selatan.
Polisi ciduk suami-istri artis, diduga gunakan narkoba
3 Agustus 2017 15:20 WIB
Pil ekstasi. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017
Tags: