Tangerang (ANTARA News) - Aparat Polresta Tangerang, Banten, mengantisipasi aksi judi saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar 27 Agustus 2017 dengan menyebar petugas pada sejumlah lokasi rawan.

"Sebelum pencoblosan, kami upayakan pengawasan bagi setiap warga lain yang masuk ke desa itu," kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif di Tangerang, Rabu.

Sabilul mengatakan aksi judi merusak tatanan Pilkades karena masing-masing menjagokan para calon dengan harapan harus menang.

Bahkan para pendukung kepala desa sering mempertaruhkan uang dan kadang barang elektronika dan menyerahkan kepada yang menang.

Sesuai jadwal, masa kampanye calon kepala desa dimulai Minggu (20/8) hingga Rabu (23/8) dan Kamis (24/8) sampai Sabtu (26/8) merupakan hari tenang.

Namun pencoblosan dimulai Minggu (27/8), dan terdapat sebanyak 16 desa dari 13 kecamatan yang mengelar Pilkades serentak itu di Kabupaten Tangerang.

Menurut mantan Kapolres Jember, Jawa Timur itu, bahwa aksi judi sering mewarnai Pilkades dan ini dapat merusak kehidupan berdemokrasi tingkat desa.

Para pejudi, katanya, kadang menyebar uang kepada warga yang sering disebut serangan fajar agar calon yang diusung dapat menjadi kepala desa.

Pihaknya juga mengantisipasi pejudi yang menekan warga untuk mendukung calon tertentu, bila ada yang bertindak demikian, dipastikan diproses sesuai aturan.

"Bila perlu Kapolres atau Kapolrek tidur di rumah warga untuk memantau agar Pilkades di daerah ini berlangsung aman dan nyaman," katanya.

Dia mengatakan berdasarkan pengalaman bahwa pejudi dengan berbagai upaya agar calon menang termasuk dengan cara mencari-cari kesalahan calon lain.

Untuk mengantisipasi pengamanan Pilkades, pihaknya mengerahkan sebanyak 500 petugas dan dibantu oleh aparat Brimob Polda Banten.

Sebelumnya, aparat Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Tangerang, telah memetakan ada enam desa yang rawan dalam Pilkades serentak 2017.

Kepala Kantor Kesbangpol Pemkab Tangerang, Ahmad Hidayat mengatakan potensi konflik ada pada desa yang calonnya dua pasang, ini yang perlu diwaspadai.

Terdapat enam desa yang memiliki dua pasang calon seperti Desa Cijeruk, Kecamatan Balaraja, Desa Bitung Jaya (Cikupa), Desa Pasir Barat (Jambe), Desa Rancaiyuh (Panongan), Desa Legok Sumaju (Kemiri) dan Desa Sampora (Cisauk).