SP JICT diminta hentikan kebiasaan menyandera terminal
1 Agustus 2017 21:36 WIB
Dokumentasi--Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta, Rabu (26/4/2017). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta (ANTARA News) - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) diminta agar menghentikan kebiasaan menyandera terminal dengan aksi mogok karena selain mengganggu pengguna jasa, juga mengancam aktivitas ekonomi logistik secara nasional.
"Pelabuhan itu milik publik, bukan miliknya SP JICT. Jangan sandera terminal dengan ancaman mogok terus-menerus," kata Direktur Namarin Siswanto Rusdi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, terkait rencana para pekerja itu yang akan mogok kerja pada 3-10 Agustus 2017.
Menurut dia pihaknya merasa prihatin atas perkembangan yang ada karena bila mogok terjadi maka hal itu dapat mempengaruhi pelayanan terhadap pengguna jasa yang bersandar di terminal PT JICT.
"Terminal tersebut merupakan salah satu mata rantai dari kegiatan kepelabuhanan/logistik yang lebih luas, aksi mogok dipastikan akan mengganggu operasional fasilitas terkait," katanya.
Rusdi menilai apa yang terjadi saat ini adalah tak lebih dari kegaduhan SP JICT dengan manajamen PT JICT terkait tuntutan mereka atas pembayaran bonus tahunan.
"Dalam setiap aksi mereka mengaku memperjuangkan kehendak dan selalu menggunakan jargon untuk kepentingan nasional dan mengancam akan melakukan aksi mogok kerja jika tuntutannya tidak disetujui," katanya.
Beberapa waktu sebelumnya, kata Rusdi SP JICT juga merencanakan aksi yang sama namun batal digelar setelah berunding dengan pihak manajemen PT JICT.
Oleh karena itu, Rusdi menilai ancaman mogok sudah menjadi senjata SP JICT dalam memaksakan kehendak mereka dan mereka akan menyandera terminal peti kemas sebagai alat untuk negosiasi (bargaining). Karenanya, pada derajat tertentu, SP JICT sudah melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dari hak yang diberikan oleh UU kepada mereka.
Ia juga menambahkan aksi mogok yang akan dilakukan oleh SP JICT kehilangan semua alasan pembenar.
"Semua orang tahu pendapatan pekerja JICT paling tinggi se-Indonesia. Sehingga, keinginan mereka yang meminta perbaikan kesejahteraan melalui bonus terasa menampar harga diri pekerja lain yang masih berkutat memperjuangkan hak normatif mereka," kata Rusdi.
Jadi, lanjutnya dia berharap SP JICT berhenti membodohi publik dengan aksi mereka yang selalu dibungkus nasionalisme itu sehingga jangan sampai publik muak dengan mereka.
Karena itu, sekali lagi dia meminta SP JICT mengurungkan niat menggelar aksi mogok dan fokus bekerja demi kelancaran proses bongkar-muat peti kemas di Tanjung Priok.
"Dengan bekerja benar para pekerja JICT akan dinilai publik sebagai manusia yang bersyukur atas kesejahteraan yang telah dinikmati selama ini," demikian Siswanto Rusdi.
"Pelabuhan itu milik publik, bukan miliknya SP JICT. Jangan sandera terminal dengan ancaman mogok terus-menerus," kata Direktur Namarin Siswanto Rusdi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, terkait rencana para pekerja itu yang akan mogok kerja pada 3-10 Agustus 2017.
Menurut dia pihaknya merasa prihatin atas perkembangan yang ada karena bila mogok terjadi maka hal itu dapat mempengaruhi pelayanan terhadap pengguna jasa yang bersandar di terminal PT JICT.
"Terminal tersebut merupakan salah satu mata rantai dari kegiatan kepelabuhanan/logistik yang lebih luas, aksi mogok dipastikan akan mengganggu operasional fasilitas terkait," katanya.
Rusdi menilai apa yang terjadi saat ini adalah tak lebih dari kegaduhan SP JICT dengan manajamen PT JICT terkait tuntutan mereka atas pembayaran bonus tahunan.
"Dalam setiap aksi mereka mengaku memperjuangkan kehendak dan selalu menggunakan jargon untuk kepentingan nasional dan mengancam akan melakukan aksi mogok kerja jika tuntutannya tidak disetujui," katanya.
Beberapa waktu sebelumnya, kata Rusdi SP JICT juga merencanakan aksi yang sama namun batal digelar setelah berunding dengan pihak manajemen PT JICT.
Oleh karena itu, Rusdi menilai ancaman mogok sudah menjadi senjata SP JICT dalam memaksakan kehendak mereka dan mereka akan menyandera terminal peti kemas sebagai alat untuk negosiasi (bargaining). Karenanya, pada derajat tertentu, SP JICT sudah melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dari hak yang diberikan oleh UU kepada mereka.
Ia juga menambahkan aksi mogok yang akan dilakukan oleh SP JICT kehilangan semua alasan pembenar.
"Semua orang tahu pendapatan pekerja JICT paling tinggi se-Indonesia. Sehingga, keinginan mereka yang meminta perbaikan kesejahteraan melalui bonus terasa menampar harga diri pekerja lain yang masih berkutat memperjuangkan hak normatif mereka," kata Rusdi.
Jadi, lanjutnya dia berharap SP JICT berhenti membodohi publik dengan aksi mereka yang selalu dibungkus nasionalisme itu sehingga jangan sampai publik muak dengan mereka.
Karena itu, sekali lagi dia meminta SP JICT mengurungkan niat menggelar aksi mogok dan fokus bekerja demi kelancaran proses bongkar-muat peti kemas di Tanjung Priok.
"Dengan bekerja benar para pekerja JICT akan dinilai publik sebagai manusia yang bersyukur atas kesejahteraan yang telah dinikmati selama ini," demikian Siswanto Rusdi.
Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: