Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan semua pihak untuk melaksanakan kebijakan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) secara konsisten bukan hanya sebagai kebijakan teknis administratif dalam pengadaan barang dan jasa.

"Tolong digarisbawahi, saya lihat masih sekedar kebijakan teknis administratif sebagai pelengkap syarat dalam pengadaan barang dan jasa," kata Presiden ketika memimpin Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Presiden melihat kondisi seperti itu baik di kementerian maupun lembaga dan badan usaha milik negara (BUMN).

"Saya ingin menegaskan lagi apa yang saya sampaikan pada Ratas TKDN tahun lalu, 23 Feb 2016, bahwa untuk memperkuat industri nasional, membuka lapangan pekerjaan dan kesempatan kerja yang lebih luas di dalam negeri maka kita perlu terus meningkatkan TKDN produk dalam negeri," ujar Presiden.

Oleh karena itu, Presiden meminta Kebijakan TKDN harus ditempatkan sebagai kebijakan strategis yang harus dijalankan secara konsisten.

Kepala Negara dan Pemerintahan RI itu mengingatkan konsistensi dalam melaksanakan Kebijakan TKDN penting untuk mengurangi ketergantungan pada produk-produk impor, tapi juga bisa mendorong masuknya investasi ke industri substitusi impor.

"Ini penting untuk memperkuat transfer teknologi, industri pendukung dan membuka lebih banyak lagi lapangan pekerjaan, dan muara akhirnya adalah bisa menggerakkan roda perekonomian kita," kata Presiden.

Presiden Jokowi yakin produk yang dihasilkan industri nasional mampu bersaing jika terus diperkuat, didampingi dan difasilitasi sehingga mampu bersaing dengan produk impor baik dari sisi harga maupun kualitas.

"Ini pondasi bagi kita untuk punya industri yang makin kuat tangguh dan kompetitif," kata Presiden.

Presiden menilai banyak BUMN, terutama yang besar, belum melihat tujuan kebijakan TKDN.

"Pada ratas evaluasi ini saya ingin menekankan bahwa untuk urusan TKDN akan saya ikuti baik melalui BPKP maupun cara yang lain," demikian Presiden Joko Widodo.