Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengambil alih perawatan Simpang Susun Semanggi setelah dilakukan serah terima aset dari pihak swasta yang membangun simpang tersebut.

"Kalau sudah serah terima aset dengan pihak swasta, selanjutnya kami yang akan melakukan perawatan Simpang Susun Semanggi, lebih tepatnya Dinas Bina Marga DKI Jakarta," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah di Jakarta, Selasa.

Rencananya, menurut Sekda Saefullah, serah terima aset baru akan dilakukan pada saat peresmian Simpang Susun Semanggi pada 17 Agustus 2017. Simpang tersebut dibangun dengan menggunakan dana kompensasi dari kenaikan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang diajukan oleh pihak swasta.

"Jadi, setelah diresmikan saat Hari Ulang Tahun (HUT) RI nanti, akan dilakukan serah terima aset dengan pihak swasta. Setelah serah terima, Simpang Susun Semanggi akan dicatat sebagai aset milik Pemprov DKI Jakarta," ujar Saefullah.

Meskipun demikian, dia menuturkan biaya untuk perawatan Simpang Susun Semanggi sampai dengan saat ini masih belum dialokasikan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Biasanya, selama enam bulan, perawatan masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. Setelah itu baru akan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta," tutur Saefullah.

Apabila sudah menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta, dia mengungkapkan, maka selanjutnya segala kerusakan akan diperbaiki secara langsung oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait secara swadaya.

Pemprov DKI Jakarta sedang melaksanakan uji coba pembukaan lalu lintas Simpang Susun Semanggi mulai 28 Juli hingga 17 Agustus 2017.

Simpang tersebut memiliki total panjang lintasan 1,6 kilometer yang terdiri atas dua buah ramp, yaitu Ramp 1 Polda-Bundaran HI sepanjang 826 meter dan Ramp II Grogol-Blok M sepanjang 796 meter.