Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan siap mendukung rencana pengembangan mobil listrik di Indonesia.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Senin, Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan draft regulasi guna mendorong pengembangan mobil listrik saat ini sedang disiapkan oleh tim lintas Kementerian yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM.

"Karena ini Peraturan Presiden atau sekurangannya Peraturan Pemerintah (PP) kami susun dulu, kira-kira sudah hampir final kami nanti konsultasikan kepada Bapak Presiden," kata Jonan.

Menurutnya hal tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah dalam mendukung pemanfaatan energi bersih sebagai implementasi hasil persetujuan Conference of Parties (COP) 21 di Paris pada tahun 2015 mengenai perubahan iklim.

Pemanfaatan energi listrik sebagai bahan bakar kendaraan ini telah mendapat lampu hijau dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan akan segera dikeluarkan regulasi pendukungnya.

Ignasius Jonan menyampaikan, telah ada instruksi tertulis dari Presiden bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik. "Ibu Menteri Keuangan juga beberapa kali berdiskusi dengan saya bagaimana kita menunjang lingkungan yang lebih hijau atau lebih bersih," ujar Jonan di Jakarta (19/7).

Menurut Jonan, salah satu dukungan yang diberikan Pemerintah untuk pengembangan mobil listrik ini nantinya adalah dalam hal perpajakan. "Pemerintah memberikan macam-macam insentif salah satunya dalam hal perpajakan," ujarnya.

Jonan mencontohkan, mobil listrik Tesla seri yang paling besar kalau anda lihat dibanyak tempat di Hongkong, itu kalau masuk Indonesia dengan kebijakan fiskalnya perpajakannya sama seperti saat ini mungkin harganya sekitar Rp2 miliar. "Ya engga ada yang beli, nah ini coba kita bahas bagaimana," kata Jonan.

Lebih lanjut Jonan menjelaskan, "Penggunaan mobil listrik ini akan mengurangi dampak buruk pada lingkungan. Daripada bakar solar, gasoline atau gasoil itukan lebih baik menggunakan listrik. Sehingga polusinya juga berkurang".

Proyek ini, kata Jonan, tidak hanya sekedar tentang mobil listrik. "Ini adalah kita bagaimana negara ini juga menerima mobil listrik sehingga dapat mengurangi emisi karbon, sesuai komitmen kita yang bertekad untuk mewujudkan bauran energi 23 persen menggunakan energi terbarukan, dimana sektor transportasi kontribusinya cukup besar," ungkap Jonan.

"Ini kebijakan mobil listriknya dulu, kalau masalah akan dibangunnya di luar atau di dalam negeri itu urusan Menteri Perindustrian, tapi kalau saya sangat mendukung pembangunan mobil listrik di dalam negeri," lanjut Jonan.

Jonan optimis kebijakan mobil listrik ini akan dapat dijalankan karena mirip dengan kebijakan penggunaan bahan bakar gas disektor transportasi. "Jika kebijakan ini dilaksanakan, impor LPG dan BBM akan turun dan ini adalah yang penting," jelas Jonan.

(A072/S025)