Pekanbaru (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui bahwa selama ini pemerintah belum serius memikirkan perumahan untuk penduduk miskin perkotaan, sehingga perencanaan pembangunan kota didikte oleh pengembang atau developer yang memiliki lahan.

"Kita tidak pernah memikirkan itu secara serius, sehingga yang terjadi adalah perencanaan kota-kota di kita itu sangat didikte oleh developer," kata Darmin Nasution dalam pidatonya dipembukaan Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) yang bertajuk ""Kemitraan Strategis untuk Pengembangan Ekonomi Kerakyatan dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan" di Kota Pekanbaru, Riau, Senin.

Darmin mengatakan, dampak negatif dari semua itu adalah pemerintah kesulitan untuk menjalankan program pemerataan ekonomi untuk perumahan warga miskin, yang tentunya memerlukan lahan. Para developer terlanjur dibiarkan menguasai lahan dan membangun rumah untuk keuntungan mereka, karena lebih banyak ditujukan bagi kelas menengah atas.

"Mereka (developer) yang borong tanah, mereka yang punya tanah, mereka mau bikin daerah mewahnya itu adalah keputusan dia. Di mana daerah setengah mewahnya itu keputusan dia. Lalu di manakah pemerintah?" katas Darminn.

Meski begitu, ia mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah menyadari betapa pentingnya Indonesia memiliki bank tanah (land bank). Dengan begitu, pemerintah bisa lebih cepat menjalankan ekonomi berkeadilan untuk mengentaskan kemiskinan dengan membangun rumah untuk masyarakat miskin di perkotaan.

"Oleh karena itu, pemerintah harus punya bank tanah, land bank, sehingga pemerintah punya tanah untuk membangun rumah penduduk miskin di perkotaan. Tapi, rumah untuk masyarakat miskin perkotaan jangan harap ada tempat parkir mobil. Untuk parkir motor, bolehlah," ucapnya.

Darmin mengajak semua pihak untuk belajar dari Pemerintah Singapura yang berhasil mengubah "wajah" daerah kumuh pada era 1950-1960 menjadi modern. "Kita harus sediakan itu (permumahan untuk masyarakat miskin)," katanya.

Kebutuhan akan rumah bagi masyarakat miskin juga terjadi di Riau yang selama ini dikenal sebagai daerah kaya. Berdasarkan data Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Juli 2017, Provinsi Riau masih kekurangan rumah murah bersubsidi untuk masyarakat berpendapatan rendah sebanyak 462.622 unit. Salah satu kendala untuk memenuhi kebutuhan itu adalah lahan, dan belum disahkannya revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau.

Pada Mei lalu Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) sudah mengirimkan rancangan atau draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang Bank Tanah.

Menteri ATR Sofyan Jalil menyatakan, rancangan itu akan dibahas dengan seluruh pihak terkait di level rapat koordinasi dengan Menko Perekonomian, dan diharapkan disepakati sehingga payung hukum pembentukan badan pengelola bank tanah dapat diterbitkan pada Agustus 2017.

(T.F012/A013)