"Juga tergantung jangka waktunya juga. Kalau misalnya dipakai semua padahal ada yang membutuhkan dalam waktu enam bulan, tentunya juga tidak bisa. Saya rasa perlu koordinasi untuk mengetahui pengelolaannya seperti apa," kata dia.
Jaya mengatakan, investasi memang seharusnya dilakukan untuk ke aset-aset yang lebih produktif.
"Kalau ke aset produktif, itu bisa membantu kita berbenah. Jadi kemudian tidak perlu utang lagi. Kalau dilakukan dengan manajemen yang baik, tentu bisa," kata dia.
Dia juga berpendapat investasi dana haji perlu pula untuk dibandingkan dengan pengelolaan investasi serupa di negara-negara lain.
Menanggapi ini, sebelumnya sejumlah anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama, menilai pemakaian dana haji untuk pembiayaan investasi nasional kurang tepat. Pasalnya, dana haji diamanatkan untuk umat Islam yang berhaji.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan, pemanfaatan dana haji harus secara hati-hati dan sesuai dengan tata kelola apabila ingin digunakan sebagai instrumen investasi.
"Karena ini dana umat, dia harus dikelola dengan hati-hati, transparan, akuntabel, mengikuti rambu-rambu kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan harus bebas korupsi," kata perempuan ahli ekonomi itu.