Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang menyatakan, batu bara Indonesia seharusnya diproses di dalam negeri hingga ke produk akhir, supaya sumber daya alam nasional itu tidak dikuasai korporasi asing.
Oesman dalam rilis di Jakarta, Senin, mengemukakan bahwa sumber daya alam nasional seharusnya digunakan sebesar-sebesarnya untuk kepentingan rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dewasa ini, katanya, ada keinginan asing untuk menguasai batu bara Indonesia SDA nasional selain emas.
Bila penguasaan itu terjadi, lanjutnya, maka Indonesia bakal kekurangan energi karena banyak pembangkit listrik di berbagai daerah, menggunakan batu bara.
Sementara itu sebagaimana diwartakan, lembaga swadya masyarakat (LSM) mengingatkan supaya perekonomian Indonesia jangan sampai didominasi investasi yang berujung kepada monopoli korporasi asing melalui perjanjian perdagangan global.
Direktur Eksekutif LSM Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti mencontohkan, perjanjian ekonomi komprehensif regional (RCEP) yang sedang dibahas pemerintah saat ini memuat mekanisme sengketa yang dapat digunakan investor untuk menggugat kebijakan negara yang merugikan sang investor.
Hal tersebut juga dikenal dengan istilah "Investor-State Dispute Settlement"/ISDS atau Penyelesaian Sengketa Investor-Negara.
Oesman Sapta: jangan sampai batu bara dikuasai asing
31 Juli 2017 14:49 WIB
Ketua DPD Oesman Sapta Odang (ANTARA /M Agung Rajasa)
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: