Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik Boni Hargens mengakui pro dan kontra seputar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan tak bisa terhindarkan.




Namun, di satu sisi kondisi negara tengah terancam sehingga pemerintah memang perlu mengambil sikap tegas.




"Pro kontra memang tidak bisa dihindari. Di satu sisi ada nuansa pemaksaan, tetapi situasinya genting. Pancasila kita terancam. Maka pemerintah harus segera mengambil sikap," ujar dia saat ditemui di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Jumat.




Boni mengatakan Perppu dikeluarkan sebagai pilihan di situasi seperti saat ini. Namun dia berharap ada revisi UU No. 17 tahun 2013.




"Oleh karena itu Perppu ini dikeluarkan sebagai pilihan situasional. Saya berharap bukan di Perppu tetapi bagaimana UU No. 17 tahun 2013 direvisi supaya menganut contrarius actus," tutur Boni.




Namun, sambung dia, satu hal yang penting di sini adalah manajemen sosial dilakukan anggota masyarakat terutama kaum ulama untuk membangun kembali integrasi di kalangan umat beragama.




"Idealnya tidak dilakukan negara secara langsung. Tetapi oleh ormas-ormas kebangsaan yang punya nilai sejarah tinggi seperti NU, Muhammdiyah. Biarkan ulama menjadi pilar utama menggerakan kembali semangat ke-Indonesiaan di level sosial. Biarkan negara mengurus dalam level yang besar, tutur dia.




Sebelumnya, pemerintah menegaskan bahwa Perppu Nomor 2 Tahun 2017 diterbitkan demi menjaga keamanan dan keutuhan NKRI. Kendati begitu masih ada ormas yang menentang hal ini dan mengajukan keberatan melalui aksi 287 yang digelar siang tadi.