Medan (ANTARA News) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw mengisyarakat instruksi agar anggotanya menembak mati pengedar narkoba, apalagi jika terdeteksi memiliki hubungan dengan sindikat internasional.

"Berhentikan dari dunia," katanya usai upacara pemecatan 17 personel Polda Sumut yang terlibat pelanggaran di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut di Medan, Kamis.

Kapolda menilai, orang yang sudah terlibat jauh sebagai jaringan pengedar narkoba sia-sia dimasukkan ke dalam penjara.

"Kalau dipenjara, mereka itu bukannya sadar, tapi ada beberapa indikasi malah memperluas jaringannya," katanya.

Rencana ke depan, kata Kapoda, pihaknya perlu menunjukkan sikap tegas karena derasnya arus narkoba ke Sumut yang sangat mengkhawatirkan, bahkan kategori di luar kewajaran.

Pihaknya terus memperkuat komitmen untuk tegas dengan mengungkap jaringan pelaku, baik koordinasi dengan instansi terkait maupun kerja sama dari berbagai lapisan masyarakat.

Jika pengedar yang ditangkap terindikasi memiliki jaringan internasinal, personel di lapangan diinstruksi untuk bersikap tegas.

"Kita hentikan mereka, tidak usah lagi proses sana proses sini. Sudah, pokoknya kalau melawan atau kabur, hentikan di tempat," katanya didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto.

Menurut catatan, dalam kurun waktu Januari-Juli 2017, Polri dan BNN telah menembak mati sedikitnya 13 pengedar dan bandar narkoba di Sumut.