Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan bahwa saat ini penyidik sedang konsentrasi untuk merampungkan berkas Setya Novanto, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan poyek KTP-e tahun 2011-2012 pada Kemendagri.

"Terkait Setya Novanto (SN), penyidik konsentrasi menyelesaikan berkas. Saksi-saksi sudah dipanggil beberapa kalau sudah sempurna baru bisa diajukan untuk disidangkan," kata Basaria di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, Basaria juga menyatakan penahanan terhadap Setya Novanto tergantung dari kelengkapan berkas dari penyidik.

"Kami masih tunggu dari penyidik, kalau sudah tercukupi biasanya nanti sebelum persidangan baru ditahan tetapi semua tergantung penyidik. Tetapi kalau sudah dekat persidangan pasti ditahan," ucap Basaria.

KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.

(Baca: KPK periksa dua saksi swasta untuk kasus tersangka Novanto)

(Baca juga: Keponakan Setya Novanto dicegah ke luar negeri)