Rumah 224 KK terdampak pembangunan tanggul Sungai Cimanuk
27 Juli 2017 10:14 WIB
Foto udara kawasan terdampak banjir bandang aliran Sungai Cimanuk di Kampung Cimacan, Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (22/9/2016). Rumah 224 KK yang berada di sepanjang bantaran Sungai Cimanuk akan dibongkar untuk proyek pembangunan tanggul guna pencegahan bencana banjir bandang. (ANTARA/Wahyu Putro A)
Bandung (ANTARA News) - Rumah dari 224 kepala keluarga (KK) yang berada di sepanjang bantaran Sungai Cimanuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, akan dibongkar karena terkena dampak proyek pembangunan tanggul sungai untuk pencegahan bencana banjir bandang.
"Rumah dan lahan yang ditempati ratusan kepala keluarga di bantaran Sungai Cimanuk pastinya akan dibongkar untuk pembangunan tanggul," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Uu Saepudin kepada wartawan di Garut, Kamis.
Ia menuturkan, pembangunan tanggul Sungai Cimanuk akan dilakukan di kawasan Kecamatan Tarogong Kaler dan Garut Kota.
Ia menyebutkan, warga yang terdampak pembangunan itu sebanyak 224 KK terdiri atas 43 KK di Kecamatan Tarogong Kaler dan 181 KK di Kecamatan Garut Kota.
"Rumah yang ditempati 224 kepala keluarga itu akan dibongkar, sebagian besar warga sudah menyetujuinya," kata Uu.
Ia menyampaikan, sementara pihak yang belum menyetujui pembongkaran rumah untuk kepentingan pembangunan tanggul hanya 18 KK di Kecamatan Garut Kota.
Terkait pemberian ganti rugi kepada warga yang terdampak pembangunan, kata Uu, tidak ada, karena mereka menyalahi aturan pembangunan rumah di bantaran sungai juga tak memiliki sertifikat.
"Tidak akan mendapat penggantian materi dari rumah dan lahan yang dibongkar, karena warga sendiri menyalahi aturan, bahkan tidak ada sertifikat," katanya.
Dinas PUPR Garut membangun dan menguatkan tanggul setinggi 1,5 meter dengan lebar 2,70 meter.
Selain penguatan tanggul, dilakukan juga pengerukan dasar sungai di beberapa titik aliran Sungai Cimanuk wilayah Garut.
"Rumah dan lahan yang ditempati ratusan kepala keluarga di bantaran Sungai Cimanuk pastinya akan dibongkar untuk pembangunan tanggul," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Uu Saepudin kepada wartawan di Garut, Kamis.
Ia menuturkan, pembangunan tanggul Sungai Cimanuk akan dilakukan di kawasan Kecamatan Tarogong Kaler dan Garut Kota.
Ia menyebutkan, warga yang terdampak pembangunan itu sebanyak 224 KK terdiri atas 43 KK di Kecamatan Tarogong Kaler dan 181 KK di Kecamatan Garut Kota.
"Rumah yang ditempati 224 kepala keluarga itu akan dibongkar, sebagian besar warga sudah menyetujuinya," kata Uu.
Ia menyampaikan, sementara pihak yang belum menyetujui pembongkaran rumah untuk kepentingan pembangunan tanggul hanya 18 KK di Kecamatan Garut Kota.
Terkait pemberian ganti rugi kepada warga yang terdampak pembangunan, kata Uu, tidak ada, karena mereka menyalahi aturan pembangunan rumah di bantaran sungai juga tak memiliki sertifikat.
"Tidak akan mendapat penggantian materi dari rumah dan lahan yang dibongkar, karena warga sendiri menyalahi aturan, bahkan tidak ada sertifikat," katanya.
Dinas PUPR Garut membangun dan menguatkan tanggul setinggi 1,5 meter dengan lebar 2,70 meter.
Selain penguatan tanggul, dilakukan juga pengerukan dasar sungai di beberapa titik aliran Sungai Cimanuk wilayah Garut.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: