Los Angeles (ANTARA News) - Seorang pria Los Angeles ditangkap pada Selasa setelah jaksa federal mengatakan bahwa dia mengatur penyelundupan tiga ular hidup sangat berbisa dalam kaleng keripik kentang ke Amerika Serikat.
Reuters melaporkan, Rodrigo Franco, 34, didakwa mengimpor dagangan secara gelap ke negara tersebut sehubungan dengan paket dari Hong Kong, yang dicegat petugas Bea Cukai dan Perbatasan Amerika Serikat pada 2 Maret. Paket itu berisi ular sepanjang 0,61 meter yang tersembunyi di dalam kaleng.
Tiga kura-kura tempurung lunak albino China juga ditemukan dalam paket tersebut, kata jaksa, dengan menambahkan bahwa Franco pada hari sama mengirimkan kotak ke Hong Kong berisi enam kura-kura yang dilindungi.
Menurut tuntutan pidana dalam perkara tersebut, Franco dalam wawancara dengan pihak berwenang mengakui bahwa dia sebelumnya menerima 20 ular jenis raja kobra (king cobra) dalam dua kiriman namun semua ular tersebut mati saat transit.
Dia terancam hukuman 20 tahun penjara maksimum jika terbukti bersalah.
Menurut laman National Geographic, king cobra, juga dikenal sebagai Ophiophagus hannah, adalah ular berbisa terpanjang mencapai 5,5 meter. Ketika terancam, kobra raja dapat mengangkat kepala hingga sepertiga dari tubuh mereka dari tanah, membuka tudung mereka dan mengeluarkan desisan "yang mengerikan" sebelum menyerang.
King cobra adalah anggota famili Elapidae yang ditandai dengan taring tetap berongga yang digunakan untuk menyuntikkan racun ke dalam mangsanya.
Seperti beberapa anggota lain dari keluarga ini, king cobra mampu merentangkan kulit lehernya membentuk semacam tudung saat terancam.
Meskipun berukuran cukup panjang, raja kobra dikenal cukup gesit. Ular itu dianggap sebagai salah satu ular paling mematikan di dunia. Rata-rata manusia bisa mati dalam waktu 15 menit saat terkena racunnya. (Uu.G003)
Pria LA dituduh selundupkan raja kobra dalam kaleng keripik kentang
26 Juli 2017 13:26 WIB
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Moch Asim)
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017
Tags: