Kementerian PPPA serukan sinergi antarlembaga cegah kekerasan seksual
24 Juli 2017 20:35 WIB
Dokumentasi pengunjuk membawa poster menolak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/5/2016). (ANTARA FOTO/Teresia May/pd/16)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong adanya sinergi antarlembaga untuk mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
"Persoalan yang dihadapi oleh perempaun dan anak tidak dapat diselesaikan sendirian oleh Kementerian PPPA. Oleh sebab itu perlu keterlibatan seluruh komponen masayrakat, termasuk profesi dan mitra usaha," kata Asisten Deputi Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementerian PPPA, Muhammad Ihsan, Jakarta, Senin.
Muhammad Ihsan mengatakan banyak profesi dan lembaga yang memiliki kepedulian terhadap persoalan anak dan perempuan.
Oleh sebab itu, dengan kerja sama yang baik maka akan memberikan kekuatan yang sangat luar biasa dalam mewujudkan perempuan dan anak yang sejahtera.
Optimalisasi perlindungan anak di Indonesia perlu ditingkatkan karena menurut dapat yang dilaporkan ke KPAI jumlah aduan mengenai permasalahan anak meningkat.
Anak berhadapan dengan hukum menduduki urutan pertama dengan jumlah 7480 kasus, keluarga dan pengasuhan sebanyak 4126 kasus, pendidikan sebanyak 2365 kasus, kesehatan dan NAPZA 1802 kasus.
Kemudian pornografi dan cyber crime sebanyak 1593 kasus, perdagangan orang dan ekspolitasi sebanyak 1254 kasus, agama dan budaya sebanyak 906 kasus, sosial dan anak dalam situasi darurat sebanyak 879 kasus.
Ketua LP3P3A ADI Titik Haryati mengatakan pelaksanaan pembangunan nasional dapat dilaksanakan melalui peran penting profesi dan mitra usaha dalam kolaborasi dan kerja sama terkait anak.
Kerja sama tersebut antara lain melalui pencegahan, penyembuhan korban kejahatan dan kekerasan seksual serta narkoba yang banyak melibatkan perempuan dan anak menjadi pelaku, karena iming-iming, bujukan, bahkan penipuan.
"Persoalan yang dihadapi oleh perempaun dan anak tidak dapat diselesaikan sendirian oleh Kementerian PPPA. Oleh sebab itu perlu keterlibatan seluruh komponen masayrakat, termasuk profesi dan mitra usaha," kata Asisten Deputi Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementerian PPPA, Muhammad Ihsan, Jakarta, Senin.
Muhammad Ihsan mengatakan banyak profesi dan lembaga yang memiliki kepedulian terhadap persoalan anak dan perempuan.
Oleh sebab itu, dengan kerja sama yang baik maka akan memberikan kekuatan yang sangat luar biasa dalam mewujudkan perempuan dan anak yang sejahtera.
Optimalisasi perlindungan anak di Indonesia perlu ditingkatkan karena menurut dapat yang dilaporkan ke KPAI jumlah aduan mengenai permasalahan anak meningkat.
Anak berhadapan dengan hukum menduduki urutan pertama dengan jumlah 7480 kasus, keluarga dan pengasuhan sebanyak 4126 kasus, pendidikan sebanyak 2365 kasus, kesehatan dan NAPZA 1802 kasus.
Kemudian pornografi dan cyber crime sebanyak 1593 kasus, perdagangan orang dan ekspolitasi sebanyak 1254 kasus, agama dan budaya sebanyak 906 kasus, sosial dan anak dalam situasi darurat sebanyak 879 kasus.
Ketua LP3P3A ADI Titik Haryati mengatakan pelaksanaan pembangunan nasional dapat dilaksanakan melalui peran penting profesi dan mitra usaha dalam kolaborasi dan kerja sama terkait anak.
Kerja sama tersebut antara lain melalui pencegahan, penyembuhan korban kejahatan dan kekerasan seksual serta narkoba yang banyak melibatkan perempuan dan anak menjadi pelaku, karena iming-iming, bujukan, bahkan penipuan.
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017
Tags: